Tiga Kali Kalah Praperadilan, Pegawai KPK Hilang Semangat

Tolak Putusan Pimpinan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Kekalahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam tiga gugatan praperadilan ternyata cukup memberikan pengaruh secara psikologis pada para pegawai di lembaga anti rasuah itu.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 28 Mei 2015.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


"Kehilangan semangat karena ada putusan prapereradilan. Ya putusan itu kan di luar kuasa kita, dan makanya kita harus meng-
counter
putusan prapereradilan itu," kata Tumpak.


Tumpak mengaku tujuannya mendatangi KPK adalah berdiskusi mengenai langkah KPK dalam menghadapi putusan praperadilan. Dia menyebut pihak KPK sudah menyiapkan sejumlah upaya hukum.


"Saran saya, kita harus ajukan upaya hukum, baik upaya hukum yang biasa ataupun yang luar biasa," ujar Tumpak.


Tumpak juga sedikit memberi komentar mengenai putusan praperadilan Hadi Poernomo. Dia dengan tegas menyebut bahwa KPK dapat mengangkat penyelidik dan penyidik sendiri.


Hal tersebut karena Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bersifat lex specialis, bukan lex generalis.


"Tapi kenyataannya tidak berbuat begitu. Nah, inilah yang harus kita lawan. Masa dibiarkan. Kalau dibiarkan, wah, saya juga sakit hati dong," kata dia.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya