- Viva.co.id/Amal Nur Ngazis
VIVA.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, kementeriannya telah memblokir video seks anak-anak yang sempat beredar dunia maya.
"Sudah diblok, sudah, kami sudah bicara dengan Polri. Karena ini ranahnya penegakan hukum," ujarnya usai menggelar jumpa pers terkait persiapan Simposium Cyber Security di Kominfo, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2015.
Ditanyakan bagaimana siasat jitu untuk memastikan video seks sejenis tak beredar lagi, Rudiantara mengaku tidak bisa menjamin. Sebab video seks yang sifatnya pribadi bukan komersil, lebih liar.
"Susah itu, namanya porno di belahan dunia sana itu industri sendiri, mereka untuk dagang sehingga mudah dikenali," ujarnya menambahkan.
Dia mengatakan, konten porno yang muncul di situs umum akan mudah dideteksi dibanding dengan konten dewasa di platform bukan situs.
"Kalau yang sifatnya blog, kadang ada di Twitter itu sifatnya individu, ini kan susah ditangani. Kalau di situs kita bisa kapan saja (lihatnya). Kalau di Twitter harus forward atau retweet," ujarnya menjelaskan.
Untuk itu, dalam upaya menekan konten pornografi di Indonesia, ia mengaku masih butuh dukungan dari masyarakat.
(mus)