Ruki: Hadi Poernomo Tetap Tersangka

Ketua BPK Hadi Poernomo
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan status mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo masih tetap tersangka. Meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan Hadi.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Tetap tersangka, kami tidak boleh menghentikan penyidikan," kata Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 26 Mei 2015.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


Pada putusannya, Hakim Haswandi yang mengadili praperadilan Hadi Poernomo, memerintahkan KPK untuk menghentikan penyidikan. Padahal, sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2002 menyebutkan bahwa KPK tidak berwenang menghentikan penyidikan.


Berdasarkan hal tersebut, Ruki menyebut perkara kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) tahun 2003 akan tetap berjalan.


"(Pemanggilan saksi) kita sesuaikan perkembangan dari penanganan kasus yang lebih mendasar," ujar Ruki.


Terkait putusan praperadilan, Ruki memastikan bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan secara hukum. Bahkan dia menegaskan akan melakukan segala cara dalam melakukan perlawanan tersebut.


"Segala upaya hukum, dalam istilah hukum versen, bisa banding dan kasasi akan melakukan segala upaya meski di buku tidak ada," ujar Ruki.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya