Ini Syarat Utama Calon Dirjen Bea Cukai

Konferensi pers Tranformasi Kelembagaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arie Dwi Budiawati

VIVA.co.id - Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Johnny G. Plate, menjelaskan, syarat umum untuk menjadi pejabat eselon 1 pemerintah, salah satunya Direktur Jenderal Bea dan Cukai harus terbebas dari masalah hukum.

Dia mengatakan, saat ini, dirjen harus dapat memastikan kinerja di jajarannya dengan baik. "Kalau ada masalah hukum, harus diselesaikan. Secara umum, memang orang yang punya masalah hukum tidak cocok menjadi pejabat eselon 1," ujar Johnny di Jakarta, Senin, 25 Mei 2015.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem ini menyakini, tim penilai calon Dirjen Bea Cukai dapat memberikan penilaian tentang masalah-masalah hukum.

"Saya yakin, menteri, atau tim penilainya itu mengerti secara jelas tentang permasalahan ini (hukum). Sekarang kita membutuhkan seorang dirjen yang definitif dan dapat membenahi Bea Cukai," tambahnya.

Diakui Johnny, pemilihan Dirjen Bea Cukai merupakan kewenangan pemerintah, sehingga DPR tidak dapat mencampuri masalah pemilihan dirjen.

Sementara itu, sosok yang harus memiliki calon tersebut, di antaranya harus baik. Anggota TNI - Polri juga bisa, namun hanya mereka yang tidak lagi aktif yang berhak mengikuti seleksi dirjen.

Senada dengan Jhonny, anggota ICW, Donald Fariz menekankan siapa pun yang menduduki dirjen harus memiliki rekam jejak bagus tanpa ada tersangkut persoalan hukum.

"(Calon Dirjen Bea Cukai) Entah itu anggota Polri, TNI, internal Kemenkeu maupun kementerian lain, atau orang internal Bea Cukai pun harus bersih dari persoalan hukum. Pihak panitia seleksi juga harus menelusuri rekam jejak calon pejabat pemerintah," tambah Donald.

Produksi Anjlok, Industri Rokok Minta Cukai Tak Naik di 2016

Pendapat serupa disampaikan Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Jusuf Rizal, mengatakan, Kemenkeu harus melihat rekam jejak unsur pidana di setiap calon.

Dia menyebutkan, nama Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta. Sosok yang sebelumnya menjabat Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai ini dipandang masih memiliki kendala dengan proses hukum.

"Menurut saya, kalau menteri ingin memilih Dirjen Bea Cukai, tentu cari yang tidak bermasalah karena dibutuhkan orang-orang memiliki integritas dalam rangka menegakkan aturan-aturan yang berkaitan, dengan bagaimana melindungi upaya pemeritah dengan pendapatan negara. Dibutuhkan juga pejabat yang memang melindungi aturan-aturan yang tidak merugikan pengusaha," kata Rizal. (asp)

Pemerintah Wacanakan Cukai BBM
Bea Cukai dan Polri kerja sama penegakan hukum

Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan

Penerimaan bea cukai per 31 Juli 2016 capai Rp73,41 triliun.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016