Modus Jual-Beli Ijazah versi Indonesia Police Watch

Menristek Dikti M Nasir sidak kampus STIE Adhy Niaga
Sumber :
  • VIVA/Erik Hamzah

VIVA.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) menyambut baik upaya Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang mengungkap dugaan praktik jual-beli ijazah atau ijazah palsu di sejumlah perguruan tinggi.

Gara-gara Produksi Ijazah Palsu, Pria Ini Disangka Teroris

Menurut IPW, kasus praktik jual-beli ijazah itu sesungguhnya sudah lama dilaporkan masyarakat tetapi baru sekarang diketahui cukup masif. Ditambah prakarsa Kemenristek Dikti yang mengungkap dugaan itu kepada publik.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, lembaganya pernah meneliti dan menelusuri praktik jual-beli ijazah pada perguruan tinggi itu. Dia mencatat. sedikitnya ada tiga modus operandi. Pertama, ada oknum perguruan tinggi yang memanfaatkan nomor induk mahasiswa yang drop out atau dikeluarkan, kemudian dipakai calon mahasiswa lain.

Mereka yang berminat memanfaatkan jasa ilegal itu dapat mengikuti kuliah tidak harus dari semester pertama tetapi bisa pada semester keempat, kelima, keenam, dan seterusnya. Syaratnya ialah membayar penuh biaya kuliah selama delapan semester.

Polisi Tangkap Pembuat Ijazah Palsu

Modus kedua ialah calon mahasiswa bisa kuliah atau tidak tetapi dijamin lulus saat ujian. Syaratnya sama, yakni membayar penuh biaya kuliah selama delapan semester. Ketiga, calon mahasiswa tak perlu menjalani perkuliahan maupun ujian namun penuh biaya kuliah dan ujian selama delapan semester.

Neta berpendapat, komersialisasi ijazah itu merusak citra pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan tinggi. Kemenristek Dikti telah mengungkap dugaan praktik tercela itu dan kini menjadi tugas polisi untuk mengusutnya.

10 Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Tutup

"Polri harus bekerja cepat melakukan penggerebekan dan penyitaan ke lembaga-lembaga pendidikan yang dicurigai sebelum mereka menghilangkan barang bukti," kata Neta melalui keterangan tertulisnya, Senin, 25 Mei 2015.

Neta meminta, Polri mengusut secara transparan lembaga pendidikan yang memperjualbelikan ijazah asli tapi palsu itu kepada pejabat atau unsur masyarakat lain serta daerah mana saja yang melakukan hal itu.

"Apakah ada pejabat, anggota legislatif, kepala daerah, dan lainnya. Sebab selama ini begitu banyak laporan masyarakat ke polisi tentang adanya kepala daerah yang diduga memakai ijazah palsu."

Ijazah asli tapi palsu

Sebelumnya, Menteri Ristek Dikti, Mohamad Nasir, menginspeksi mendadak kampus STIE Adhy Niaga di Bekasi dan Berkley University di Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2015. Dua kampus itu ditengarai menerbitkan ijazah palsu dari 18 perguruan tinggi yang dilaporkan kepada Kementerian.

Mengutip laporan itu, STIE Adhy Niaga dapat memberikan ijazah sarjana kepada mahasiswanya tanpa mengikuti prosedur perkuliahan yang lazim di sebuah perguruan tinggi. Ijazah itu diketagorikan asli tapi palsu karena prosesnya ilegal. Disebut asli karena resmi diterbitkan STIE Adhy Niaga, namun dikatakan palsu karena mahasiswa tidak mengikuti perkuliahan.

Sedangkan Berkley University di Jakarta yang diklaim sebagai cabang dari Amerika Serikat. Sementara yang di Amerika dikenal dengan nama University of California, Berkeley. Setelah diteliti, Berkley University cabang Jakarta tidak pernah ada di Jakarta.

Berdasarkan pengaduan itu pula, ada 16 perguruan tinggi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang mengeluarkan ijazah palsu untuk lulusan strata 1 (S1) atau sarjana.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya