Pastikan Myanmar Patuhi Kesepakatan Soal Pengungsi

anak pengungsi rohingya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulkarnaini Muchtar

VIVA.co.id - Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Zaenudidin, mengingatkan pemerintah Indonesia untuk mengawal dan memastikan komitmen Myanmar tentang warganya yang mengungsi.

Menkumham: Indonesia Kewalahan Hadapi Imigran

Menurut dia, setidaknya ada tiga alasan bagi Indonesia ataupun negara-negara yang tergabung dalam ASEAN agar mengawal komitmen itu. Pertama, saat ini ASEAN sedang dalam tahap menuju integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Integrasi ekonomi kawasan tersebut memerlukan stabilitas kawasan di bidang sosial, budaya dan politik.

"Jangan sampai isu-isu keamanan dan HAM menyandera langkah yang sudah dilakukan ASEAN menuju MEA 2015," kata Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 23 Mei 2015.

Kapal Terbalik, Lima Migran Tenggelam di Yunani

Alasan kedua, karena hal itu merupakan amanat Pembukaan UUD 1945, bahwa Indonesia harus berperan aktif dalam ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Ketiga, ada Deklarasi HAM ASEAN. Dimana Myanmar termasuk yang menyatakan di dalamnya tahun 2009 lalu. "(Karena itu) ASEAN dan pemerintah Indonesia harus pastikan poin-poin kesepakatan itu dilaksanakan secara konsisten dan komitmen oleh Myanmar," ujarnya menambahkan.

Yunani akan Kirim Kembali Migran ke Turki

Selain itu, kesepakatan penyelesaian masalah Rohingya belum menyentuh akar masalah Rohingya soal diskriminasi dan hak asasi manusia (HAM). "Akar masalah pengungsi Rohingya ini sebenarnya juga bukan human trafficking. Mereka tidak akan keluar dari negaranya jika tidak ada diskriminasi dan penindasan," ujar politisi PKS ini.

Menurut anggota DPR dapil DKI Jakarta ini, jika Myanmar tidak konsisten dengan yang disepakati, ASEAN harus meninjau ulang keketuaan Myanmar di ASEAN. "Sangat tidak pantas ketua ASEAN tersandera isu ini, padahal Ketua ASEAN bertanggung jawab terhadap stabilitas kawasan termasuk dalam isu HAM. Gilirkan saja kepada negara yang lain."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya