Anggaran Pilkada Hampir Rp7 Triliun, DPR Minta BPK Audit KPU

Panwaslu Malang Pangkas Anggaran Pilkada hingga Rp1,5 Miliar
Sumber :
  • D.A. Pitaloka/Malang

VIVA.co.id - Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kinerja dan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Desakan itu muncul setelah terjadi pembengkakan dana penyelenggaraan pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak yang akan segera digelar.

"Awalnya kan anggaran Rp4 triliun, tapi kenapa sekarang naik hampir Rp7 triliun. Ada kenaikan hampir Rp3 triliun. Itu jumlahnya besar. Katanya kan mau efisien," kata Rambe di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2015.

Rambe mengatakan, KPU tidak boleh menolak audit yang dilakukan BPK. Meski KPU selalu mengatakan sebagai lembaga independen, karena kenaikan jumlah anggaran yang signifikan maka harus diaudit. Untuk pencairan dana pilkada menurutnya, KPU memerlukan komisi II.

"Jangan salahkan kami bila tidak keluar sebelum diaudit," katanya.

Selain itu politisi partai Golkar ini menambahkan, masih ada beberapa peraturan KPU yang masih belum diselesaikan, karena masih harus dibahas di komisi II.

TNI-Polri Maju Pilkada Diusulkan Cukup Ajukan Cuti

Saat ini komisi II masih melakukan upaya merevisi Undang-undang Pilkada.

Komisi II DPR menggelar rapat untuk mematangkan usul revisi UU Nomor 1/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut Rambe, pengajuan revisi Undang-undang dimaksudkan agar pilkada dapat berlangsung efisien dan efektif, serta terlaksana dengan lancar.

Karena revisi terbatas terhadap UU tentang Pilkada, dia yakin tidak mengganggu jadwal penyelenggaraan pilkada yang ada.

Rambe menuturkan, pasal yang akan direvisi antara lain pasal 40 yang mengatur soal syarat pengajuan pasangan calon oleh parpol atau gabungan parpol. Selain itu penggalangan dukungan untuk revisi ini terus bertambah.

"Sudah 21 yang tanda tangan samapi hari ini," katanya

MK Tolak 26 Gugatan Pilkada
Diskusi Perludem

Perludem: Harus Ada Institusi Khusus Awasi Dana Kampanye

Relawan perlu perhatikan akuntabilitas dana kampanye.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2016