Komnas Perempuan: Pansel KPK Jaga Integritas

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Yuniyanti Chuzaifah
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA.co.id - Sembilan perempuan Pansel (Panitia Seleksi) KPK dipuji Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan). Namun, Komnas Perempuan juga khawatir ini akan jadi boomerang bagi perempuan lantaran tradisi menyalahkan yang masih ditimpakan kepada kaum hawa.  

"Apresiasi pada Jokowi yang sudah memberi kepercayaan pada sejumlah perempuan untuk memegang peran penting dalam timsel KPK. Kepercayaan ini bisa positif, tetapi juga potensial menjadi persoalan, karena tradisi menyalahkan perempuan yang masih tinggi di masyarakat," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah kepada VIVA.co.id, kamis 21 Mei 2015.

Yuniyanti mewanti wanti agar sembilan perempuan itu menjaga independensi, integritas dan bersungguh sungguh menjaga amanat bangsa melalui penguatan KPK.

"Jangan sampai persoalan yang timbul ke depan terkait KPK, menjadi ruang untuk kembali menyalahkan perempuan. Padahal tegaknya KPK, ditopang oleh kita semua," katanya.

Komnas Perempuan memang sering terlibat dalam seleksi pejabat negara. Namun, kata Yuniyanti, pihaknya tidak akan mengumumkan nama yang diusulkan dalam bursa calon pimpinan KPK. Calon yang diusulkan Komnas Perempuan haruslah memenuhi kriteria dasar soal independensi, integritas dan profesionalitas.

"Komnas Perempuan biasanya keluarkan calon tapi tidak dengan nama, karena kalau dengan nama ke depan orang itu bermasalah, institusi, kan, tidak bisa selalu kawal terus. Dalam seleksi itu, mekanisme yang kita kedepankan."

Lima perempuan dipilih Presiden Jokowi untuk mengisi Ketua dan anggota Pansel KPK periode 2015-2020. Sembilan perempuan itu berasal dari latar belakang keahlian yang berbeda.

Pansel KPK Akui Pernah Didekati Terkait Seleksi Capim

Mereka adalah Destry Damayanti, M. Sc (ahli ekonomi); Dr Enny Nurbaningsih, SH (ahli hukum); Prof. Dr Harkristuti Harkrisnowo, SH, LLM (ahli hukum); Ir. Betty S Alisjahbana (IT dan manajemen); Dr Yenti Garnasih SH, MH (ahli pencucian uang); Supra Wimbarti, MSc., PhD (ahli psikologi); Natalia Subagyo, MSc (ahli pemerintahan); Dr Diani Sadiawati, SH, LLM (ahli hukum); Meuthia Ganie Rochman, PhD (sosiolog.)

 

Datangi Komnas Perempuan, Asisten Masinton Minta Dukungan

Komnas Perempuan siap mendukung Dita menempuh proses hukum.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2016