Komisi III DPR Dukung Kepengurusan Peradi Segera Dibentuk

Politikus PDIP, Trimedya Panjaitan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyatakan dukungannya atas rencana pelantikan dewan pengurus nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), yang di kongres lalu menjadikan Juniver Girsang sebagai ketua umumnya.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Saya termasuk yang mengikuti munas Peradi lalu. Makanya kami mendukung kepemimpinan Juniver Girsang. Karena tahu terpilihnya Juniver itu legal dan sesuai AD/ART Peradi," kata Trimedya, Rabu 20 Mei 2015.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Sebagai pimpinan Komisi Hukum di DPR, Trimedya siap memanggil kelompok-kelompok advokat di Peradi untuk diajak bicara serta duudk bersama. Hal itu dilakukan demi menjaga agar organisasi tidak pecah.


"Saya akan mengusulkan untuk mendamaikan mereka, agar berhenti memikirkan kepentingan kelompok. Kalau tak mau berkonsolidasi, DPR bisa merevisi UU Advokat. Karena tak bisa bersatu, UU-nya yang direvisi. Bahwa memang pengacara harus multi bar, tak perlu wadah tunggal. Kalau mereka berpikir baik dan murni, ya ayo," kata Trimedya.


Trimedya bercerita bahwa dia termasuk yang mendorong pembentukan Peradi sebagai wadah tunggal organisasi advokat Indonesia yang dilindungi UU. Trimedya berperan karena menduduki jabatan sebagai ketua Serikat Pengacara Indonesia (SPI).


Namun, semuanya terancam rusak gara-gara dalam pelaksanaan Munas Peradi terakhir di Makassar, terdapat cara-cara tidak demokratis dengan membuat alasan seakan-akan ada ancaman keamanan, sehingga munas diarahkan
deadlock
.


"Saya hadir di situ, dan bisa melihat sebenarnya semuanya kondusif serta tak ada kekerasan. Cuma yang ada hanya ketakutan luar biasa bahwa calon yang didukung
incumbent
kalah," kata Trimedya.


Menurut dia, ada empat kelompok yang bertarung saat munas dan terus bertahan sampai saat ini, yakni kelompok pendukung Juniver Girsang yang mayoritas, Kelompok Otto Hasibuan, Kelompok Humprey Djemat, dan Kelompok Luhut Pangaribuan.


Sementara itu, kelompok Otto yang terancam kalah memaksa munas dihentikan, kelompok Humprey meminta pemilihan dengan metode
one man one vote
yang tak mungkin dilakukan. Selanjutnya, pendukung Juniver menjunjung tinggi asas demokrasi melalui suara perwakilan kepengurusan sesuai AD/ART.


"Keputusan Juniver menjadi ketua patut didukung. Apalagi dia mengarahkan konsolidasi organisasi atau kelompok-kelompok advokat. Visi itu yang disukai oleh peserta munas," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya