ASEAN Diminta Tekan Junta Myanmar Tuntaskan Isu Rohingya

Pengungsi Rohingya Berkomunikasi Lewat Internet
Sumber :
  • REUTERS/Minzayar
VIVA.co.id
Myanmar Diminta Tak Diskriminatif Terhadap Rohingya
- Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta agar negara-negara anggota Asia Tenggara (ASEAN) untuk menekan junta militer Myanmar agar bersedia menuntaskan isu pengungsi Rohingya. Sebab, tindakan Pemerintah Myanmar yang mengusir pengungsi Rohingya tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kemanusiaan.

Tokoh Rohingya Sanjung Keramahan Warga Aceh Utara

Demikian ungkap Sukamta, melalui keterangan tertulis yang diterima
Kemlu: RI Harus Bangga Bersedia Tampung Imigran
VIVA.co.id pada Jumat, 15 Mei 2015. Isu ini darurat untuk segera diselesaikan, karena pada akhir Desember 2015, ASEAN akan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).


"Bagaimana mau menerima orang dari negara lain, kalau warganya sendiri saja diusir? Junta militer Myanmar ini memang harus ditekan bersama melalui ASEAN dengan pelopor Indonesia. Tindakan ini jelas tidak sesuai dengan semangat berdirinya ASEAN dulu," papar Sukamta.


Salah satu poin yang tertuang di dalam Deklarasi ASEAN, Sukamta menjelaskan yaitu upaya mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan.


"Oleh sebab itu, Pemerintah Myanmar, harus berani berpihak kepada kemanusiaan agar layak jadi anggota ASEAN," tambah Sukamta.


Dalam keterangan tertulisnya, Politisi dari Partai Kesejahteraan Sejahtera ini turut meminta agar pemerintah diminta bersikap arif dalam menyikapi para pengungsi Rohingya. Sukamta mengatakan, kendati Indonesia belum meratifikasi Konvensi Jenewa tahun 1951 yang mengatur soal pengungsi dan pencari suaka, tetapi RI masih bisa menampung pengungsi dengan menggunakan payung hukum UU No. 37 tahun 1999 mengenai hubungan luar negeri yang salah satunya mengamanatkan tentang pengaturan pengungsi dan pencari suaka.


"Seharusnya ketentuan itu ditindak lanjuti pemerintah dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Apakah Keppresnya sudah keluar? Jika belum, perlulah segera dibuat oleh Presiden agar jelas bagaimana aturan untuk mengelola para pengungsi ini," papar Sukamta.


Dia menjelaskan, Indonesia perlu membuat UU tersebut agar tidak dicap sebagai negara yang tidak punya rasa kemanusiaan karena mengusir para pengungsi Rohingya. Sukamta mengatakan, jika memang benar RI telah mengusir para pengungsi tersebut, nurani Pemerintah Indonesia yang mengaku sebaga negara berlandaskan Pancasila diragukan.


Pada dini hari tadi, . Menurut Pejabat Kota Langsa, Khairul Nova Aceh total pada pukul 05.00 ada sekitar 794 lagi orang yang ditemukan di tengah laut.


"Mereka dibawa ke pantai oleh nelayan," kata Khariul.


Sebelumnya, kapal kayu yang mengangkut hampir 600 migran juga mendarat di Aceh pada Minggu, 10 Mei 2015. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya