VIVAnews- Keluarga besar terpidana mati Amrozi dan Ali Gufron alias Mukhlas, hingga hari ini belum menerima surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi mati. Dengan demikian, hampir bisa dipastikan eksekusi mati tidak akan dilaksanakan pada hari Sabtu depan.
“Sampai saat ini kami belum menerima surat apa pun dari jaksa,” kata Ali Fauzi, adik kandung Amrozi dan Mukhlas ke VIVAnews, Kamis 30 Oktober 2008.
Seperti diberitakan sebelumnya, menurut prosedur hukuman mati, pihak kejaksaan harus memberitahu keluarga minimal tiga hari sebelum pelaksanaan eksekusi. Kejaksaan Agung sendiri secara resmi sudah mengumumkan akan melaksanakan eksekusi pada awal November.
Karena itu, menanggapi kabar eksekusi akan dilakukan akhir pekan ini, Ali Fauzi memastikan hal itu cuma isapan jempol.
Dia sendiri mengaku pihak keluarga belum mengadakan persiapan secara khusus. Termasuk mempersiapkan makam bagi kedua abangnya.
Yang jelas, Ali Fauzi memastikan kedua kakaknya tidak akan dimakamkam di Cilacap. Keduanya akan tetap dimakamkan di Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur.
Menanggapi jika ternyata benar Amrozi akan dieksekusi Sabtu 1 November 2008, Ali Fauzi menepisnya. “Itu sama saja pemerintah mengajarkan rakyatnya jadi kurang ajar dan tidak beradab. Kan sudah ada protap-nya,” tegasnya.