Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi

ilustrasi tahanan / korupsi / ditangkap polisi
Sumber :
  • istock

VIVA.co.id - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Sandra Dewi Tak Lagi Jadi Brand Ambassador Produk Ini, Buntut Kasus Harvey?

"Sudah tersangka," kata Kepala Subdit V Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Muhammad Ikram, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 12 Mei 2015.

Menurut Ikram, kasus yang menimpa kepala daerah tersebut terkait  pembayaran honor tim pembina Rumah Sakit Umum Daerah Dr M Junus, Bengkulu hingga miliaran rupiah.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

Junaidi  diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus tersebut sebenarnya sudah ditangani kepolisian sejak era mantan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.

Mau Lebaran, Dua Kepala Sekolah Malah Jadi Tersangka Korupsi PPPK di Langkat

Kala itu sudah ada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan ada kerugian negara mencapai Rp5,1 miliar. (ase)

Kasus Trabrakan beruntun teejadi di gerbang tol Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur, Rabu 27 Maret 2024.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui

Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial MI yang menjadi penyebab kecelakaan beberapa kendaraan di gerbang tol Halim sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024