Surabaya Lumpuh, Ribuan Angkot Mogok Massal

Angkutan umum di Surabaya mogok massal
Sumber :
  • VIVA/MZ Abidin
VIVA.co.id
Optimalkan Trem, Surabaya Batasi Kendaraan Luar Kota
- Ribuan sopir Lyn (angkot) di tiga kota di Jawa Timur melakukan aksi mogok masal, Selasa 12 Mei 2015, sejak pukul 9.00 Wib. Aksi mogok yang dilakukan Sopir Lyn dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik ini juga dilanjutkan dengan unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Jl Gubernur Suryo.

Koordinator aksi, Andy Peci, mengatakan aksi mogok yang dilakukan 5.000 sopir Lyn ini merupakan bentuk perlawanan pada pemerintah terkait penerapan Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2014 tentang perpanjangan surat kendaraan pelat kuning yang mengharuskan memiliki Badan Hukum PT maupun CV.

Risma Pantau Langsung Lalu Lintas Surabaya dari Kantornya

"Kami juga mendesak Gubernur Jatim Soekarwo untuk membatalkan surat Edaran Sekdaprov Jatim bulan Januari 2015 yang melarang perpanjangan surat kendaraan bagi tidak punya badan hukum," ujar Andi Peci, Selasa 12 Mei 2015.

Andi menegaskan, aturan yang diberlakukan terhitung sejak 1 Maret 2015 itu sangat diskriminatif. "Pemerintah selalu mempersulit rakyat kecil, ini harus dilawan," katanya.

Surabaya Bangun Jalan Lingkar Luar Timur dan Barat

Pantauan VIVA.co.id, saat ini ribuan angkot telah merangsek menuju gedung negara Grahadi. Kontan saja, aksi mogok ini menutup sepanjang jalan Gubernur Suryo. Selain, para penumpang yang banyak telantar, pengguna jalan juga kebingungan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Made Agus Prasatya mengimbau kepada pengguna jalan agar menghindari Jl. Gubernur Suryo, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Embong Malang, Jl. Blauran, Jl. Tunjungan, dan Jl. Simpang Dukuh.

"Kami juga siapkan 40 truk untuk mengangkut penumpang angkutan umum atau Lyn yang terlantar akibat aksi mogok massal ini, "kata AKBP Made Agus Prasatya.

Sementara, pihak kepolisian juga tengah mengatur aksi mogok massal ini dengan mencarikan kantung - kantung parkir bagi Lyn yang memenuhi jalan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya