24 Tahun Perempuan, Dokter Nyatakan Apriyanti Laki-laki

Apriyanti alias Dika saat menunjukkan ijasah sekolahnya, Senin (27/4/2015)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Wahyu Kurniawan

VIVA.co.id - Dokter Ahli Urologi RS Sardjito Yogyakarta memastikan bila Apriyanti, 24 tahun, asal Desa Ayam Putih Bulupesantren Kabupaten Kebumen Jawa Tengah adalah laki-laki normal. Seluruh unsur kromosom dan fisik Apriyanti, menjadi bukti kuat bila Apriyanti adalah pria yang memiliki fungsi biologis layaknya lelaki normal.

Pemaparan inipun disambut gembira Apriyanti. Dia yang telah beberapa waktu ini mengajukan tuntutan di pengadilan perihal status kelaminnya pun terlihat sumringah.

"Kromosom dan gen yang ada pada diri Apriyanti sebagian besar adalah laki-laki. Dari tiga kali penanganan operasi kelamin. Kini kelamin milik Apriyanti sudah menjalani perbaikan. Saluran lubang kencing dan saluran kemih sudah diperbaiki," ujar dokter ahli urologi RS Sardjito dalam kesaksiannya di sidang pergantian status kelamin Apriyanti di pengadilan Negeri Kebumen, Jawa tengah, Senin 11 Mei 2015.

7 Hewan Aneh Bisa Melakukan Hal yang Tidak Bisa Dipercaya

Ahli yang mempelajari kelainan pada saluran kemih dan genital pada laki-laki dan saluran kemih wanita ini menyebut, dari hasil pemeriksaan medis, meski kelamin Apriyanti di bawah standar, namun tiga unsur fungsi penis sudah terpenuhi. "Fungsinya normal, karena itu Apriyanti bisa disimpulkan sebagai lelaki," ujar Ahmad.

Sementara itu, Apriyanti mengaku bersukacita dengan hasil penyampaian dokter tersebut. Ia berharap perjuangannya selama beberapa tahun ini untuk mengubah statusnya sebagai laki-laki, dapat segera terwujud.

"Saya sangat senang dengan sampaian dokter. Mudah-mudahan sidang mengabulkan. Sehingga saya bisa segera mengganti nama saya menjadi Apriyandika," ujar Apriyanti didampingi ibu dan pamannya.

Untuk diketahui, Apriyanti adalah pasangan dari Suyatno dan Sutilah dari Desa Ayam Putih, kebumen. Sejak lahir hingga lulus Sekolah Menengah kejuruan, ia didandani perempuan oleh kedua orang tuanya.

Namun seiring dewasa, tubuh Apriyanti justru berubah. Fisiknya lebih terlihat lelaki daripada status perempuan yang selalu disandangnya hingga tamat sekolah. Sebab itu, pada 27 April 2015, ia mengajukan gugatan ke pengadilan untuk merubah statusnya.

Dijadwalkan pada Rabu 13 Mei 2015, majelis hakim di Pengadilan Negeri Kebumen akan membacakan hasil putusan mereka.

Wahyu Kurniawan/Kebumen

7 Kebiasaan Unik Orang Rusia yang Membuat Wisatawan Bingung
Suku di Ethiopia

7 Suku yang Memiliki Tradisi Unik dan Aneh di Dunia, Bisa Pinjam Istri

Beberapa suku yang memiliki tradisi unik dan aneh di dunia yang mungkin jarang diketahui oleh kamu karena sudah hidup di dunia modern.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022