Sultan: Saya Tahu Sabda Raja akan Jadi Pro Kontra

Sri Sultan Hamengku Buwono X dan para pengawal Kraton Yogyakarta
Sumber :
  • ANTARA/ Wahyu Putro
VIVA.co.id -
Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo
Sabda raja yang dikeluarkan Sultan Hamengkubuwono X menjadi polemik di masyarakat Yogyakarta. Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta itu mengaku sudah memprediksi polemik tersebut akan terjadi di masyarakat, termasuk di internal keraton.

Lagi, Calon Penumpang Pesawat Ngaku Bawa Bom

"Itu saya sudah tahu, pasti akan menjadi pro dan kontra," kata Sultan, Kamis 7 Mei 2015.
Yogya Bakal Punya Stasiun Kereta Api Bertaraf Internasional


Sultan juga memprediksi akan banyak masyarakat yang meminta klarifikasi atas sabda raja tersebut.


"Bagi saya berbeda
ndak
masalah. Mulai besok akan ada masyarakat yang meminta klarifikasi terkait sabda raja," ucapnya.


Sultan mengaku sudah mengundang dua kali adik-adiknya untuk mendengar sabda, namun tidak mau datang.


"Bagaimana saya mau menjelaskan dan bagaimana mereka tahu isi sabda raja, sementara isi sabda yang dimuat di media itu salah," ucapnya.


Sultan mengaku akan mengundang lagi adik-adiknya jika sabda raja sudah selesai dibahas.


"Nanti akan kita undang lagi," katanya.


Ia mengaku tidak mau mengomentari terkait adanya pertemuan adik-adiknya untuk membahas masalah sabda raja. Sultan mengaku akan menggelar jumpa pers terkait masalah ini.


"Bagi saya tidak masalah, pro kontra itu biasa. Tapi, yang jelas, saya selama ini menghindari dengan pers, dengan harapan adik-adik saya tidak tahu, dan komentar mereka salah," tuturnya.


Sabda Raja pertama diterbitkan pada 30 April 2015. Sabda Raja itu memuat lima hal, yakni; pertama, penyebutan Buwono diganti menjadi Bawono; kedua, gelar Khalifatullah seperti yang tertulis lengkap dalam gelar Sultan dihilangkan; ketiga, penyebutan kaping sedasa diganti kaping sepuluh; keempat, mengubah perjanjian pendiri Mataram, yakni Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan; dan kelima, menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.


Titah itu segera disusul Sabda Raja kedua yang dirilis pada 5 Mei 2015. Titah berisi pemberian gelar kepada putri sulung Sultan, Gusti Kanjeng Ratu Pembayun, dengan gelar Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi (selengkapnya ialah Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram). (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya