Jakarta Barat 'Surga' Peredaran Narkoba di Ibu Kota

Empat pengedar sabu yang berhasil dibekuk BNN.
Sumber :
  • FOTO: VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id - Sejumlah tempat hiburan malam yang menjamur di wilayah Jakarta Barat ditengarai menjadi surga beredarnya narkoba di wilayah itu. Bahkan Jakarta Barat menduduki peringkat pertama dalam kasus narkoba di DKI Jakarta.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis data penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta menempati peringkat tertinggi di Indonesia. Sebanyak 364.174 orang dari tujuh juta penduduk menjadi penyalahguna narkoba.

Dengan kata lain 4,74 persen dari total populasi adalah pengguna narkoba. Dari enam kota dan kabupaten di DKI Jakarta, Jakarta Barat menempati peringkat teratas dalam kasus narkoba.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Deddy Fauzi Elhakim mengatakan Jakarta Barat sebagai tempat paling rawan peredaran narkoba di Ibu Kota Jakarta.

"Saya tidak hapal data, tapi percaya saja dengan saya yang tukang menangkap, penangkapan di Jakarta Barat itu yang paling banyak," kata Deddy, Senin, 4 Mei 2015.

Menurutnya sabu dan ganja adalah barang haram yang paling sulit dikendalikan di Jakarta Barat. Peredaran barang haram itu semakin marak ketika tempat hiburan malam seperti diskotik dan pub yang menjamur.

Selain itu, pembangunan apartemen yang semakin pesat, lingkungan pemukiman yang sangat heterogen dan warga yang kurang peduli, menjadi tempat yang nyaman bagi kitchen lab (tempat pembuatan narkoba), bandar, pengedar dan pemakai narkoba beraktivitas.

Jakarta Barat disebut Fauzi sebagai surga karena menawarkan semua kenyamanan tersebut. Seiring laju pertumbuhan ekonomi, banyak rumah disulap menjadi indekos bebas yang menjadi tempat ideal bagi peredaran narkoba.

Seperti pada Kamis, 30 April lalu, seorang wanita paruh baya bernama Santi menjadi salah satu tersangka bersama 40 lainnya yang ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Janda lima anak ini menjual ganja "door to door", bahkan sebutan "Mami" melekat pada dirinya di wilayah Cengkareng.

Dalam periode tanggal 20-29 April 2015, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 30 kasus narkoba dan mengamankan 41 orang tersangka.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Parulian Sinaga, mengatakan kasus yang diungkap kali ini merupakan jaringan Jakarta-Karawang-Purwakarta. Diamankan barang bukti 7 kilogram ganja, serta 57 gram shabu.

"Mereka ini semua (tersangka) adalah bandar atau pengedar yang kita tangkap, usia mereka 20-40 tahun, akan kita kenakan pasal  112 UU No 35 tahun 2009 ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara," ujar Parulian.

Kasus narkoba ini kurun waktu tersebut  beromset 267 juta lebih. Sebagian besar bandar yang tertangkap adalah warga asal Aceh yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat.

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016