Buruh Kritik Ide Kenaikan UMP 5 Tahun Sekali

Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id - Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) mengkiritisi usulan Menteri Perindustrian, Saleh Husin, yang mengatakan kerangka penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan dibuat dalam periode 5 tahun sekali.

"Itu adalah kebijakan politik upah murah yang akan semakin membuat buruh terjerat dalam kemiskinan dan penumpulan tenaga produktif," ujar Ketua Umum FPBI, Santoso Widodo di Bundaran Hotel Indonesia, Jumat 1 Mei 2015.

Mogok Nasional Dihalangi, Buruh Minta Bantuan Komnas HAM

Menurut Santoso, peninjauan upah yang ideal adalah peninjauan upah yang dilakukan setiap 6 bulan sesuai tingkat inflasi. "Atau bisa dikatakan upah relatif yang berlaku secara nasional," ujarnya.

Santoso juga menilai, efisiensi yang dilakukan para pengusaha dengan menangguhkan upah buruh, tidak memberikan hak jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi buruh. Kebijakan PHK massal, kata dia, hanyalah konspirasi untuk memperkaya para pengusaha.

Santoso juga menyayangkan peran pemerintah yang dinilai lalai dalam penyelesaian persoalan kaum buruh.

"Padahal, dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 menyebutkan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak," ujarnya.

Dalam perayaan May Day tahun ini, FPBI juga menyerukan beberapa poin tuntutan kepada pemerintah, yaitu menolak pemberlakuan pasar bebas masyarakat ekonomi ASEAN, hapuskan sistem upah murah, dan jalankan upah layak nasional yang sama bagi seluruh buruh Indonesia, serta tolak peninjauan upah setiap 5 tahun sekali.

Cegah Kesenjangan, Ahok Usul Ada Upah Minimum Nasional

FPBI juga menuntut pemerintah membuat beberapa aturan untuk kepentingan kaum buruh, yaitu Undang-Undang Perlindungan Buruh, perppu penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta permenakertrans tentang upah.

Organisasi butuh itu juga menuntut pemerintah untuk memberikan demokrasi seluas-luasnya bagi rakyat, berikan subsidi bagi rakyat, batalkan kenaikan harga BBM, dan menuntut pendidikan, kesehatan, serta perumahan yang layak bagi buruh.

Bertemu Pengusaha, Menaker Disambut Demo Buruh
Presiden Direktur Grup Maspion, Ali Markus

UMK Jatim Naik, Bos Maspion Tawarkan Pegawainya Pensiun Dini

Alim Markus berencana menawarkan 1.800 pegawainya pensiun dini

img_title
VIVA.co.id
25 November 2015