Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memeriksa enam saksi terkait kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. "Kami telah memintai keterangan sejumlah saksi" kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Kamis 30 April 2015.
Dia mengatakanm dengan keterangan saksi-saksi akan diketahui motif yang menyebabkan Briptu Suprianto Sigiro (28) menembak Brigadir Dedi Sofyan Kurniawan (37).
Baca Juga :
Ujung Maut Masalah Pelik Polisi
Dia mengatakanm dengan keterangan saksi-saksi akan diketahui motif yang menyebabkan Briptu Suprianto Sigiro (28) menembak Brigadir Dedi Sofyan Kurniawan (37).
"Pelaku sendiri mungkin panik setelah menembak rekannya sendiri, sehingga yang bersangkutan bunuh diri," katanya.
Selain itu pihaknya juga akan memeriksa sejumlah orang terkait penggunaan senjata laras panjang jenis SS1 V2 yang digunakan Briptu Suprianto Sigiro untuk menembak rekannya di Satpolair Polres Serdang Bedagai.
"Yang jelas pelaku tidak mengembalikan senjata setelah dipakai, untuk itu kita akan melakukan pemeriksaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Dedi Sofyan Kurniawan ditembak oleh Briptu Suprianto Sigiro di kediamannya di Jalan Karya Gang Mesjid, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Usai membunuh korban pelaku langsung bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Pelaku sendiri mungkin panik setelah menembak rekannya sendiri, sehingga yang bersangkutan bunuh diri," katanya.