- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Pertengkaran yang menewaskan dua anggota Satpolair Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yakni Briptu Suprianto Sigiro (28 tahun) dengan Brigadir Dedi Sofyan Kurniawan (37 tahun) diduga karena perselisihan masalah keuangan. Keduanya mengelola usaha pinjam meminjam uang.
"Pelaku sering memberi pinjaman kepada warga dan personel lainnya, sedangkan korban sebagai penagih hutang," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Kamis, 30 April 2015.
Kata Eko, berdasarkan keterangan yang ada, Suprianto memperoleh bantuan modal dari keluarganya. Sedangkan korban Dedi bertugas untuk menangih utang piutang pelaku.
"Inilah yang kemudian menjadi pemicu pertengkaran keduanya," tegas Eko Hadi.
Diduga salah satu pihak melakukan ingkar janji hingga terjadi pertengkaran di antara kedua anggota Satuan Polair Polres Serdang Bedagai itu. Eko Hadi mengaku prihatin dengan insiden yang menewaskan dua personel polisi itu.
Aksi brutal pelaku terjadi di kediaman Brigadir Dedi Sofyan Kurniawan di Jalan Karya, Gang Mesjid, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Ironisnya penembakan terhadap Brigadir Dedi Sofyan Kurniawan diketahui oleh istri korban. (ase)