Penundaan Eksekusi Mary Jane Bisa 'Ilhami' Napi Narkoba Lain

warga filipina rayakan penundaan hukuman mati mary jane
Sumber :
  • REUTERS/Ezra Acayan
VIVA.co.id
DPR Bantah 10 WNI Tahanan Abu Sayyaf Barter dengan Mary Jane
- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penundaan eksekusi mati terhadap warga negara Filipina, Mary Jane Veloso, adalah karena masalah kemanusiaan dan masalah hukum. Mary Jane lolos untuk sementara dari eksekusi mati tahap kedua.

Terpidana Mati Mary Jane Dapat Kado Ulang Tahun dari Anaknya

"Kita menghargai upaya legal itu," kata Kalla di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu 28 April 2015.

Apalagi, lanjut Kalla, pemerintah Indonesia juga akan fokus pada otak pelaku gembong narkoba bukan hanya kurir. "Kita cari otaknya dulu," kata dia.

Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tahap Ketiga Belum Direncanakan

Lalu bagaimana jika penundaan eksekusi atas Mary Jane ini bisa jadi ilham bagi narapidana narkoba lainnya yang terancam hukuman mati? Wapres pun tak menepis adanya kemungkinan itu.

"Kalau ada buktiā€Ž yang sama, pasti. Tapi kalau memang begitu dan dijamin oleh pemerintah di sana juga. Sekali lagi, ini ditunda sambil menunggu," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati kepada Mary Jane. Dia seharusnya dieksekusi Rabu dini hari tadi bersama delapan narapidana lainnya. Namun, ternyata ada novum baru bagi kasus Mary Jane, di mana perekrutnya menyerahkan diri ke kepolisian Filipina. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya