Alasan LSM Migrant Care Bela Terpidana Mati Mary Jane

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah
Sumber :
  • VIVAnews/Bayu Galih

VIVA.co.id - Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care membela habis-habisan terhadap terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso.

Jaksa Agung Diminta Buka Alasan Tunda Eksekusi 10 Terpidana
Direktur Ekskutif Migrant Care Anis Hidayah mengungkapkan alasan lembaganya begitu gigih membela ibu dua anak itu.

Kata Anis, meski pihaknya menolak pemberlakukan hukuman mati, namun ia mengaku tak bisa mengadvokasi semua terpidana. Kasus Mary Jane, kata Anis, merupakan gambaran buruh migran Indonesia di sejumlah negara penempatan yang bernasib serupa.

PKS Minta Jokowi Lanjutkan Eksekusi Terpidana Mati

Sehingga sebagai korban perdagangan manusia, Migrant Care, kata Anis, menganggap Mary Jane perlu diselamatkan. "Buruh migran Indonesia juga banyak mengalami apa yang dialami Mary Jane," ujar Anis saat berbincang dengan VIVA.co.id, Rabu 29 April 2015.

Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo yang digelar Selasa 28 April 2015, Anis mengaku banyak memberikan ilustrasi terkait kasus hukum Mary Jane yang juga sering dialami buruh migran Indonesia.

"Saya sampai nangis-nangis cerita tentang Zaenab. Saya mendampingi terus Zaenab selama 16 tahun agar bebas dari eksekusi mati. Kalau Bapak baca surat Zaenab, dia itu korban. Sama halnya dengan Mary Jane. Kalau besok ada bukti dia tidak salah, bagaimana? Bapak (Jokowi) tidak bisa menukar nyawanya kan," ujar Anis Hidayah.

Anis mengatakan, penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane Veloso membuktikan bahwa Indonesia tidak mengeneralisir semua terpidana mati narkoba adalah bandar narkotika.

Eksekusi mati terhadap terpidana Mary Jane Veloso akhirnya ditunda setelah adanya bukti baru dalam kasus penyelundupan narkotika yang dituduhkan terhadap perempuan asal Filipina itu.

Juru bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana mengumumkan eksekusi ditunda karena permintaan dari Presiden Filipina Benigno Aquino yang menyatakan ada penangkapan terhadap tersangka perkara tuduhan perdagangan manusia sejak tahun 2010 itu. Tersangka itu yang menjadikan Mary Jane sebagai korban.

Mary Jane juga berkali-kali menegaskan tidak bersalah. Dalam persidangan Mary Jane mengaku dijebak oleh agen yang merekrut dan menjanjikannya pekerjaan sebagai pembantu di Malaysia. Agen tersebut yang kemudian menjebak dia untuk membawa narkotika ke Indonesia. (ase)

Rohaniawan Gelar Misa Arwah Terpidana Mati Seck Osmane
Napi Divonis Mati Kontrol Bisnis Narkotik dari Rutan Medaeng

Terpidana Mati Kontrol Bisnis Narkotik dari Rutan Medaeng

Dia awalnya divonis seumur hidup tapi kemudian hukumannya diperberat.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016