Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah Metro Jaya menerbitkan larangan menggelar aksi massa di saat peringatan Hari Buruh se-Dunia yang akan digelar pada Jumat 1 Mei 2015 di DKI Jakarta. Larangan ini berlaku untuk seluruh buruh yang berada di luar lingkup kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Saat ini, keputusan pelarangan ini sudah dikoordinasikan dengan seluruh kepolisian terkait. "Makanya berkoordinasi dengan Polda-polda sekitar Jakarta, untuk melakukan penyekatan agar para buruh di luar Jabodetabek tidak berangkat ke Jakarta menggelar aksi," ujar Pejabat Sementara Kabid Humas Polda Metro, Kombes Budi Widjanarko di Polda Metro Jaya, Selasa 28 April 2015.
Baca Juga :
Di PHK, Buruh Jepang Gantung Diri
Saat ini, keputusan pelarangan ini sudah dikoordinasikan dengan seluruh kepolisian terkait. "Makanya berkoordinasi dengan Polda-polda sekitar Jakarta, untuk melakukan penyekatan agar para buruh di luar Jabodetabek tidak berangkat ke Jakarta menggelar aksi," ujar Pejabat Sementara Kabid Humas Polda Metro, Kombes Budi Widjanarko di Polda Metro Jaya, Selasa 28 April 2015.
Selain itu, kata Budi, nanti juga akan ada penjagaan di jalan tol. Sehingga bisa diketahui apabila ada rombongan buruh dari luar Jabodetabek yang hendak menuju Jakarta.
Mengenai alasan dilarangnya buruh luar Jabodetabek datang ke Jakarta, karena menurut informasi sudah ada 75 ribu buruh yang akan menyelenggarakan aksi di beberapa titik di Ibukota untuk memperingati
May Day.
(one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu, kata Budi, nanti juga akan ada penjagaan di jalan tol. Sehingga bisa diketahui apabila ada rombongan buruh dari luar Jabodetabek yang hendak menuju Jakarta.