Menteri Tedjo Anggap Ancaman Perancis Hanya Gertakan Saja

Tedjo Edhy Purdijatno
Sumber :
  • Christina Nila/Jakarta
VIVA.co.id
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
- Pemerintah Indonesia akan mengeksekusi sembilan terpidana mati kasus narkoba pada Selasa, 28 April 2015. Eksekusi mati itu dilakukan pemerintah Indonesia meski diprotes dan dikecam sejumlah negara, termasuk ancaman pemutusan hubungan diplomatik.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Namun, menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Tedjo Edhy Purdijatno, hukuman mati itu tetap dilakukan untuk membuktikan keteguhan pemerintah Indonesia dalam upaya pemberantasan narkoba.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


"Kalau kita lemah, kita akan selalu dipermainkan," kata Tedjo kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 27 April 2015.


Tedjo pun memastikan bahwa ancaman Presiden Perancis, Francois Hollande, yang akan memutus hubungan diplomatik dengan Indonesia tidak akan terjadi karena hanya untuk menggertak. "Itu, kan, hanya ancaman, saya rasa tidak akan sampai pada pemutusan," lanjutnya.


Tedjo memastikan bahwa semua narapidana yang dihukum mati besok sudah melewati prosedur hukum yang berlaku. "Makanya agak lambat karena itu, kita benahi betul agar jangan sampai ada kekosongan kekurangan hukum sehingga kita bisa melakukan dengan sebaiknya," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya