Komnas Perempuan Serahkan Tanda Terima PK Mary

Save Mary Jane
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendatangi Gedung Kejaksaan Agung sore ini terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Feloso.

Jaksa Agung Bantah Eksekusi Mati Ditunda karena Tiada Dana

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Yunianti Chuzaifah, saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin 27 April 2015 mengatakan, Komnas menyerahkan tanda terima permohonan PK dari Mary Jane kepada Jaksa Agung.

Komnas Perempuan menyatakan, Mary Jane adalah korban trafficking. Untuk itu, Komnas Perempuan berharap agar pemerintah memberikan kesempatan kepada Mary Jane untuk mengungkap status dirinya.
 
"Kami minta Pemerintah Indonesia untuk memberikan kesempatan kepada Mary Jane membuktikan bahwa dia korban trafficking," ujar Yunianti.

Yunianti mengatakan, upaya yang dilakukan Komnas Perempuan tidak ada indikasi untuk menunda atau menghalangi pelaksanaan eksekusi. Komnas Perempuan hanya mengingatkan pemerintah untuk menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) para terpidana yang masih dalam upaya hukum untuk membela diri.

Ancaman hukuman mati terhadap terpidana asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso menuai kecaman dari beragam kalangan. Di antaranya kalangan buruh yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI). JBMI mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan eksekusi terhadap Mary Jane, lantaran nasib serupa juga tengah dialami Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.

Mary Jane divonis hukuman mati, karena kedapatan membawa 2,6 kg heroin dari Filipina ke Indonesia lewat Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. Saat ini, Mary Jane berada di Lapas Nusakambangan dan sudah menempati sel isolasi.

Sabtu 25 April 2015, notifikasi sudah diberikan, saat perwakilan negara para terpidana hadir di Nusakambangan. Jika benar, pada Selasa 28 April 2015, ibu dua anak tersebut akan dieksekusi, setelah tiga hari notifikasi diberikan.

Mary Jane Terpidana Mati Dapat Kado Ulang Tahun dari Anaknya

Terpidana Mati Mary Jane Dapat Kado Ulang Tahun dari Anaknya

Dia dikado kaus, sandal, kartu tahun baru dan ulang tahun.

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2016