Solidaritas Buruh Migran Indonesia untuk Mary Jane

Save Mary Jane
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id - Waktu eksekusi mati terpidana mati asal Filipina, Mary Jane, yang semakin dekat mengundang solidaritas warga Indonesia yang menjadi buruh migran di luar negeri.

Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tahap Ketiga Belum Direncanakan

Garis nasib Mary Jane, yang seorang pekerja migran terjerumus dalam lingkaran peredaran narkoba, mereka nilai rentan dialami juga buruh migran yang bekerja di luar negeri.

"Saya sengaja datang jauh-jauh dari Hongkong ambil bagian. Banyak buruh migran kita yang nasibnya sama seperti Mary Jane, makanya saya menolak hukuman mati yang divonis kepadanya," kata Sringatindari Jaringan Buruh Migran Indonesia (JMBI) perwakilan Hongkong dan Macau.

Sringatin lantang menyuarakan itu, saat ikut aksi seribu lilin Save Mary Jane di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu 26 April 2015.

Ia mengaku sempat bertemu dengan keluarga Mary Jane yang saat ini sedang berada di Nusakambangan Cilacap. Menurut cerita yang ia dapat, ayah dari Mary Jane sempat ingin bunuh diri, karena tahu anaknya akan dieksekusi mati.

"Ayahnya sekarang sudah sedikit tenang mas, karena bisa bertemu anaknya, walaupun cuma punya waktu sedikit. Besok ini, hanya punya waktu sampai jam empat sore untuk ketemu anaknya, harusnya memang akan ikut kegiatan ini," katanya.

Menurut Sringatin, selama ini dua anak dari Mary Jane dirawat oleh kedua orangtuanya. Sebab, ibunya terpaksa meringkuk di tahanan karena terjerat kasus narkoba.

Melalui aksi damai ini dengan membakar 1.000 lilin, dan pembacaan puisi, serta orasi politik bersama dengan puluhan massa dari berbagai organisasi perempuan dan buruh migran, di antaranya Migrant Care dan LBH Jakarta, SringatinĀ  mendesak pembatalan eksekusi mati terhadap Mary Jane.

Lebih dari itu, dia juga mendesak pemerintah untuk menghapus hukuman mati yang ada ada di Indonesia. Dalam jangka pendek, dia minta Jokowi mengampuni sesuai kewenangan yang dimilikinya sebagai presiden.

"Saya minta pak Jokowi untuk membebaskan Mary Jane. Kan, kita tahu banyak nasib buruh kita yang seperti Mary Jane, makanya harusnya pak Jokowi mengerti hal ini," tuturnya.

Mary Jane divonis hukuman mati, karena kedapatan membawa 2,6 kg heroin dari Filipina ke Indonesia lewat Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. Saat ini, Mary Jane berada di Lapas Nusakambangan dan sudah menempati sel isolasi.

Sabtu 25 April 2015, notifikasi sudah diberikan, saat perwakilan negara para terpidana hadir di Nusakambangan. Karenanya, jika benar, maka pada 28 April 2015 besok, ibu dua anak tersebut akan dieksekusi, setelah tiga hari notifikasi diberikan. (asp)

Warga Filipina meminta agar hukuman mati pada Mary Jane dibatalkan.

DPR Bantah 10 WNI Tahanan Abu Sayyaf Barter dengan Mary Jane

Mary Jane adalah terpidana mati asal Filipina.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016