LBH Jakarta: Mary Jane Itu Korban

Save Mary Jane
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id
Eksekusi Mati Tahap Tiga Dikritik 'Sangat Main-main'
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, beserta puluhan organisasi buruh migran dan perempuan Indonesia mendesak pemerintah untuk menghapus hukuman mati di Indonesia, guna menyelamatkan 287 TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Jaksa Agung Pastikan 14 Terpidana Mati Segera Dieksekusi

Eni Rofiatul, koordinator aksi damai 1000 lilin untuk Mary Jane mengatakan, penghapusan hukuman mati bagi wajib dilakukan pemerintah Indonesia, mengingat banyak para buruh migran Indonesia yang bernasib sama di luar negeri.
Pemain Ini Cocok Gabung Man City, Kata Aguero


Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan pemerintah, sangat mungkin negara lain yang memberlakukan hukuman yang sama akan melunak dan memberi ampunan bagi para TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri.


"Mary Jane itu potret pekerja domestik. Dia praktik korban perdagangan orang dan hanya lulusan SMP, karenanya ia rentan," ujarnya di depan Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu 26 April 2015.


Lanjut, ia menerangkan, aksi damai bakar 1.000 lilin untuk Mary Jane malam ini merupakan upaya maksimal yang bisa dilakukan oleh masyarakat sipil. Untuk itu, ia berharap aksi ini akan mendapat respons positif.


"Aksi ini bentuk solidaritas untuk meminta RI 1 untuk memberi ampunan dan pengampusan hukuman mati," kata Eni.


Rangkaian kegiatan malam ini, antara lain orasi politik dari sejumlah organisasi buruh, pembacaan puisi, dan puncaknya pembakaran 1.000 lilin untuk Mary Jane. Rencananya, besok sejumlah organisasi yang hadir hari ini juga akan melakukan orasi yang sama di tempat yang sama juga pada pukul 07.00 WIB. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya