Jumhur Hidayat Minta Jokowi Bebaskan Mary Jane

Jumhur Hidayat
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso. Merujuk pada pemberitaan di media, Jumhur mengatakan bahwa Mary adalah korban perdagangan manusia.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
Saya merasa terpanggil untuk bersurat kepada Bapak, karena menurut berita yang berkembang dia adalah korban perdagangan orang yang dimanfaatkan sindikat narkoba ," tulis Jumhur dalam surat yang ditujukan kepada Jokowi, Minggu 26 April 2015.


Jumhur menilai nasib Mary sama dengan nasib para TKI di luar negeri. Oleh karena itu, dengan kekuasaan yang dimiliki, dia berharap Jokowi bersedia membebaskan Mary.


"
Saya jadi teringat bahwa ada puluhan TKI yang sebagian di antaranya juga korban perdagangan orang
," ujar dia.


Jumhur melanjutkan, mereka ditangkap oleh aparat kepolisian sebagai pengedar narkoba bukan atas kemauan mereka. Menurutnya, mereka hanya dijadikan alat saja.


"
Karena keluguannya juga dimanfaatkan sindikat narkoba internasional
," tutur Jumhur.


oleh Hakim Pengadilan Negeri Sleman, karena tertangkap tangan membawa narkoba jenis heroin seberat 2,62 kilogram. Dia sempat mengajukan PK, namun Mahkamah Agung menolaknya.


Mary sudah dipindahkan dari Yogyakarta ke Nusakambangan pada Jumat pagi, 24 April 2015. Dia menempati ruang isolasi di Lapas Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.


Berikut adalah surat lengkap Jumhur kepada Jokowi yang diterima oleh VIVA.co.id.


Kepada Yth.
Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia
Di Jakarta

Assalamu'alaikum wr.wb

Dengan hormat,
Semoga Bapak selalu dalam lindungan Tuhan YME shg bisa menjalankan tugas-tugas mulia kenegaraan dengan sebaik-baiknya.

Perkenan saya menyampaikan bahwa terkait dg kasus hukuman mati kpd buruh migran Mary Jane asal Filipina, saya merasa terpanggil utk bersurat kpd Bapak, krn menurut berita yg berkembang dia adalah korban perdagangan orang yg dimanfaatkan sindikat narkoba. Terkait hal itu saya jadi teringat bahwa ada puluhan TKI yg sebagian di antaranya juga korban perdagangan orang, krn keluguannya juga dimanfaatkan sindikat narkoba internasional (modusnya diminta membawa tas yg ternyata berisi narkoba) shg saat ini mereka terancam hukuman mati di berbagai negara.

Sama halnya dg para TKI yg wajib kita bela, saya mengetuk pintu hati Bapak utk bisa menggunakan kekuasaan Bapak membebaskan Mary Jane dari hukuman mati yg fatal ini. Demikian juga saya mohon kiranya Bapak berkenan memeriksa ulang beberapa terpidana mati lainnya yg diberitakan mengalami ketidakadilan nyata dalam proses hukumnya.

Saya yakin bila Bapak mengabulkan permohonan ini, yg juga disuarakan oleh banyak pihak, maka sama sekali tdk akan mengurangi wibawa Bapak bahkan sebaliknya akan mendapat dukungan krn Bapak dinilai sbg sosok yg tegas, arif dan bijaksana.

Perkenankan saya mengingatkan kembali krn barangkali Bapak begitu sibuk, bahwa memberi atau tidak memberi grasi bagi terpidana mati adalah kekuasaan penuh Presiden yg memang harus dilakukan dg pertimbangan subjektif disertai dg segala kearifan dan kebijaksanaan seorang Presiden

Demikian permohonan ini, atas perkenan Bapak, saya ucapkan terimakasih.

Wassalaamu'alaikum wr.wb

Hormat saya,

Moh Jumhur Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya