Korupsi BCA Terkait Kebijakan, KPK Siap Beri Alat Bukti

Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id
Sidang PK Putusan Hadi Purnomo Digelar Hari Ini
- Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, mengatakan kasus korupsi keberatan pajak BCA, yang melibatkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, terkait dengan pengambilan kebijakan.

Sidang PK Putusan Praperadilan Hadi Poernomo Digelar

Modus yang dilakukan Hadi disebut Ruki mirip dengan kasus korupsi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, dalam korupsi Bank Century, yaitu pembuatan kebijakan.
'Dibebaskan' Hakim, KPK Siap Lawan Hadi Poernomo


Hadi diduga menyalahgunakan kewenangan saat menjabat Dirjen Pajak (2002-2004), dalam mengambil keputusan atas permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA.


"Itu yang harus dibuktikan. Pimpinan baru itu dapat fakta, bahwa alat bukti sudah cukup, jadi itu yang harus dibuktikan," Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 April 2015.


Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pembuatan kebijakan memang kewajiban pemerintah, tapi tidak boleh ada kepentingan yang terkait di dalamnya.


Pandu menggarisbawahi, ada maupun tidak pembayaran kembali atau suap yang diterima Hadi, bukan menjadi unsur utama sangkaan terhadapnya. Konflik kepentingan tidak harus menguntungkan dirinya, tapi juga pihak lain.


Itu disebut Adnan yang sedang berusaha dibuktikan KPK. Hadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dengan dugaan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya