Komnas HAM Bersinergi Bahas Penyelesaian Kasus HAM

Korban Kekerasan 1965 Unjuk Rasa di Komnas HAM
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pemerintah berencana untuk melanjutkan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Kali ini, Komnas HAM bersinergi dengan sejumlah pihak di antaranya Kejaksaan Agung, Polri, Badan Intelijen Negara, TNI, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, juga Kementerian Hukum dan HAM.

Ungkap Kejanggalan, Makam Siyono Akan Dibongkar

Hari ini, seluruh lembaga tersebut menggelar rapat terbatas selama dua jam di Kejaksaan Agung.

"Kami bahas beberapa hal mengenai pelanggaran HAM yang berat di masa lalu," ujar Anggota Komnas HAM, Nur Kholis, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, 21 April 2015.

Dalam pertemuan yang dihadiri Menkopolhukam, Menkumham, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Anggota Komnas HAM, dan Anggota TNI itu, secara khusus membahas kasus-kasus pelanggaran HAM seperti Kasus Talangsari, Wamena Wasior, Penghilangan Paksa Orang, Petrus (Penembak Misterius), Peristiwa G30S/PKI, dan Kerusuhan 1998.

Dalam kesempatan itu, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengklaim, Presiden Joko Widodo juga mendukung rencana untuk menyelesaikan kembali kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut.

"Hal ini sebetulnya sudah mendapat lampu hijau dari Bapak Presiden," ujar Tedjo. Nantinya, kata Tedjo, tim khusus akan menyelesaikan secara teknis setelah mencapai kesepakatan antarlembaga terkait.

Pertemuan antarlembaga tersebut juga akan dilakukan secara intens untuk segera membahas dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut.

 Imdadun Rahmat

Kasus Tragedi 1965 Harus Diselesaikan

Ketua Komnas HAM bicara panjang lebar soal kontroversi Tragedi 1965.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016