Dekan Unibraw Dilaporkan ke Ombudsman dan Komnas HAM

Universitas Brawijaya
Sumber :
  • ub.ac.id
VIVA.co.id
Arema Tiba di Malang, Polisi Imbau Warga Tetap di Rumah
- Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Negara Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, Jawa Timur, dilaporkan ke lembaga Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia dituding melanggar hak berekspresi dan hak berpendapat karena melarang mahasiswa menggelar kegiatan pemutaran dua film, yakni Alkinemokiye dan Samin vs Semen.

Mahasiwa Pemburu Perawan Diganjar Penjara 10 Tahun

Pihak yang melaporkan Dekan justru para mahasiswa fakultas itu yang aktif berkegiatan dalam Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) DIANNS. Unit kegiatan mahasiswa itu sekaligus penyelenggara rencana kegiatan pemutaran film Alkinemokiye dan Samin vs Semen.
Tunggakan Iuran BPJS di Jatim Capai Miliaran


Seorang pegiat LPM DIANNS, Esa Kurnia Alfarizi, mengatakan telah berkirim surat pengaduan kepada Ombudsman dan Komnas HAM. Menurutnya, pengaduan kepada Ombudsman karena Universitas Brawijaya adalah badan hukum milik negara. Sedangkan pelaporan kepada Komnas HAM karena pelarangan itu adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.


Dia berpendapat, tak ada alasan pemutaran kedua film tersebut dilarang. Film dokumenter itu justru memotret persoalan sengketa agraria dan persoalan perburuhan. Kedua film rencananya diputar pada 1 Mei 2015 bertepatan peringatan hari buruh.


LPM DIANNS telah mengajukan proposal pada 6 April 2015 dan sempat diminta merevisi proposal beberapa kali. "Kami diminta mengubah tanggal. Setelah dispakati, kami kemudian dilarang memutar karena film dianggap provokatif," kata Esa di Malang, Senin, 20 April 2015.


Dia menjelaskan, lingkungan kampus sebagai tempat kaum intelektual, seharusnya memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berekspresi.


Menurut utusan Dekanat, pemutaran film dilarang karena cenderung provokatif dan minim informasi. Selain itu, pemutaran film pada 1 Mei bertepatan hari libur nasional. Universitas Brawijaya melarang aktivitas selama liburan.


Menyebarkan Ideologi


Juru Bicara Universitas Brawijaya Malang, Anang Sujoko, mengatakan akan mempertemukan Dekanat Fakultas Ilmu Adminstrasi dengan LPM DIANNS untuk mencari jalan keluar masalah itu. "Kita perlu klarifikasi dengan para pihak," katanya.


Menurutnya, LPM DIANNS belum menyampaikan materi film yang akan diputar. Jika masuk ke ruang publik, harus mendapat izin lebih dulu. Tujuannya untuk menilai film yang akan diputar sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi atau justru bertentangan. Sebab film dianggap potensial menyebarkan ideologi.


"Visinya itu perlu diketahui. Bukan berlagak sebagai penyensor. Tapi ekspresi mahasiswa harus sesuai jalurnya," kata Anang.


Dia mencontohkan film Senyap karya Joshua Oppenheimer yang sempat dilarang di kampusnya saat hendak diputar pada Desember 2014. Film Senyap dinilai tak sesuai ideologi bangsa Indonesia sehingga Rektor melarang. “Kalau Senyap sudah jelas, karena bertentangan dengan Pancasila,” katanya.


Anang mengaku tak ada larangan tentang aktivitas mahasiswa di hari libur. Tak ada aturan yang melarang kegiatan mahasiswa pada hari libur nasional. Dia menduga Fakultas melarang aktivitas mahasiswa di hari libur nasional karena kesalahpahaman saja.


Dua film yang akan diputar pada 1 Mei itu adalah film dokumenter karya Watchdoc. Film Alkinemokiye-From Struggle Dawns New Hope mengisahkan tentang perjuangan buruh tambang freeport di Papua saat berjuang untuk peningkatan upah. Film berdurasi sekitar 60 menit itu dibuat pada tahun 2011.


Film kedua, yaitu Samin VS Semen, mengisahkan tentang penganut ajaran Samin, yang disebut Sedulur Sikep, yang tinggal di sekitar pegunungan kars Kendeng, Jawa Tengah. Film yang diunggah di Youtube pada awal 2015 itu mengisahkan perjuangan ibu-ibu dan petani Samin yang mempertahankan sawah mereka melawan sejumlah perusahaan semen. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya