Pemuka Hindu Dukung Reklamasi Teluk Benoa

Tokoh Agama Hindu Dukung Reklamasi Teluk Benoa Duduki DPRD Bali
Sumber :
  • Bobby Andalan/Bali

VIVA.co.id - Sekitar 3.000 orang turun ke jalan untuk mendukung reklamasi Teluk Benoa oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI), Senin 20 April 2015.

Reklamasi Teluk Benoa, Menteri Susi Tegaskan Bela Lingkungan

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pariwisata dan Budaya Bali (AMPPBB) itu mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.

Mereka mengepung dan menduduki areal depan taman gedung wakil rakyat itu. Tak hanya berorasi, massa juga menampilkan atraksi kesenian yang menceritakan betapa pentingnya reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektare oleh perusahaan milik pengusaha nasional Tomy Winata itu.

Mereka juga memboyong 200 pemangku (pemuka agama Hindu pemimpin persembahyangan Hindu) untuk menggelar persembahyangan di pura DPRD Bali. Ratusan pemangku mendoakan agar reklamasi Teluk Benoa dapat terwujud.

Perwakilan massa diterima dan berdialog dengan sejumlah perwakilan DPRD Bali. Mereka selanjutnya menyampaikan aspirasi dan sikap terkait reklamasi Teluk Benoa.

Juru bicara aksi, Ani Asmoro, menuturkan bahwa warga reklamasi Teluk Benoa segera direalisasikan. "Jangan ditunda lagi karena ini untuk kepentingan masyarakat Bali," katanya.

Menurutnya, reklamasi Teluk Benoa akan membawa banyak keuntungan bagi masyarakat Bali.

Pro dan kontra

Reklamasi pada dasarnya adalah proses pembuatan daratan baru di lahan yang tadinya tertutup air, seperti bantaran sungai atau pesisir. Reklamasi Telok Benoa, pada pokoknya, mengubah peruntukan perairan Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi zona budi daya yang dapat direklamasi maksimal 700 hektare.

Teluk Benoa terletak di sisi tenggara pulau Bali, dan yang direncanakan untuk direklamasi tepatnya adalah Pulau Pudut. Reklamasi direncanakan seluas 838 hektare dengan izin pengelolaan oleh PT TWBI selama 30 tahun, dan pembangunan berbagai obyek wisata di atasnya.

Rencana reklamasi itu menuai pro dan kontra. Pihak yang mendukung berargumentasi bahwa reklamasi itu, karena kondisi di wilayah perairan tersebut -yang salah satunya adalah keberadaan Pulau Pudut- sudah sangat terancam akibat perubahan iklim global.

Tujuan pemanfaatan kawasan Teluk Benoa, antara lain untuk mengurangi dampak bencana alam dan dampak iklim global, serta menangani kerusakan pantai pesisir.

Ketua MPR Dukung Reklamasi Teluk Benoa Bali

Kebijakan rencana pengembangan Teluk Benoa adalah untuk meningkatkan daya saing dalam bidang destinasi wisata dengan menciptakan ikon pariwisata baru dengan menerapkan konsep green development, sebagai upaya mitigasi bencana, khususnya bahaya tsunami.

Kelompok yang menolak rencana reklamasi berpendapat bahwa kawasan konservasi memiliki banyak fungsi vital dalam pelestarian ekosistem.

Mereklamasi kawasan konservasi, selain melanggar peraturan Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita, juga membawa banyak dampak negatif bagi ekosistem maupun kehidupan masyarakat sekitar.

Ketua MPR Minta Reklamasi Teluk Benoa Tak Buru-buru Ditolak

(ase)

PARADE BUDAYA BALI TOLAK REKLAMASI

Pemerintah Kaji Lebih Dalam Reklamasi Teluk Benoa

Izin pelaksanaan dikeluarkan jika memiliki Analisis Dampak Lingkungan

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016