Duka Mendalam Keluarga Zaenab

Aktivis Migrant Care dan Putri Ruyati melakukan unjuk rasa terkait hukum pancung bagi Ruyati di depan Kedubes Arab Saudi, Jakarta (21/06). Foto:VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
<
Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan
p>
Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia
VIVA.co.id - Duka sangat mendalam dirasakan keluarga korban eksekusi mati, Siti Zaenab binti Duhri. Kendati pihak keluarga mengaku sudah mengikhlaskan anggota keluarganya, namun isak tangis tak kuasa dibendung saat rombongan Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tiba di rumah duka di Desa Martajazah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu 5 April 2015.
Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara


Usai BNP2TKI memberikan dukungan materi juga moril kepada keluarga, rombongan lantas melakukan doa bersama untuk almarhumah Zaenab. Salat ghaib di teras rumah menjadi rangkaian selanjutnya.


Di Bangkalan, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengaku punya kedekatan dengan keluarga Zaenab. “Kami dan keluarga (Zaenab) sudah seperti saudara, dan pemerintah, baik BNP2TKI, Kemenlu sudah melakukan dan berusaha semaksimal mungkin untuk membebaskan Zainab,” ujarnya


Kedatangan BNP2TKI di Bangkalan merupakan kunjungan resmi dari pemerintah pusat, menyampaikan bela sungkawa dari Presiden Jokowi sekaligus memberitahukan kabar duka itu kepada keluarga. “Kami merasa kecewa, sedih, dan juga prihatin atas kejadian ini,” katanya.


Pihak keluarga Zaenab sebelumnya mengaku tidak mengetahui kejadian yang menimpa salah satu anggota keluarganya. Iwan Darmawan, keponakan Zaenab mengaku tahu kabar tersebut dari media massa. “Baru tahu tadi malam sekitar pukul 24.00 Wib saat melihat TV. Lalu mencari di internet,” katanya.


Siti Zaenab berangkat menjadi TKW ke Arab Saudi pada tahun 1998. Setahun kemudian (1999) perempuan yang kala itu berusia 31 tahun itu dituduh membunuh istri majikannya. Dugaan pembunuhan dilakukan sebagai usaha Zaenab membela diri. “Sering diperlakukan kasar dan tahun 2001 divonis bersalah oleh pemerintah Arab Saudi,” kata Iwan Darmawan.


Siti Zaenab binti Duhri dihukum mati di Madinah, Arab Saudi, pada pukul 10.00 waktu setempat, Selasa 14 April 2015, setelah ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.

Eksekusi mati dilakukan setelah keluarga korban tak memberikan maaf atas pembunuhan yang yang dilakukan Siti Zaenab. Perempuan kelahiran 12 Maret 1968 itu dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya yang bernama Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba.

Laporan: Veros Afif

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya