- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengajukan penurunan biaya TKI. Hal itu disampaikan saat mereka menggelar rapat kerja dengan Komisi IX DPR.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, salah satu fokus pembahasan dengan adalah memangkas beban biaya TKI. "Biaya penempatan TKI masih dirasakan mahal bagi TKI di empat negara, Taiwan, Hongkong, Singapura dan Malaysia," kata Nusron di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 14 April 2015.
Dia mengakui, sampai saat ini beban biaya yang dibebankan kepada TKI terlalu tinggi. Nusron berharap, ada kesamaan pemikiran antara BNP2TKI dengan Komisi IX.
Dia mencontohkan, WNI yang hendak kerja di Hongkong. Mereka berangkat, sudah masuk dalam komponen hutang, yang artinya harus dibayar oleh TKI. Biaya ini kemudian dicicil oleh TKI melalui pemotongan gaji. Belum lagi, berbagai bayaran yang dibebankan kepada para TKI. "Mereka kerja tiga tahun, lalu gaji 10 bulan hilang untuk potongan," ujarnya.
Untuk itu, biaya-biaya yang terlalu membebani para TKI harus dipangkas. Nusron mengatakan, instansinya sudah mengusulkan agar beban biaya ini selain ditinjau kembali, juga dilakukan melalui pelayanan satu pintu saja. Ini untuk menghindari mafia yang memanfaatkan TKI. "BNP2TKI ini evaluasi praktek. Kita minta ke Menteri Tenaga Kerja, di luar biaya TKI, hanya diperbolehkan ditentukan Menteri Tenaga Kerja," ujarnya menerangkan.
Ketum GP Anshor ini mengatakan, akibat dari beban biaya tersebut, banyak TKI yang memilih untuk tidak patuh aturan. Mengingat, potongan yang terlalu tinggi, merekan akhirnya memilih menjadi TKI illegal. "Banyak sekali kejadian, temen-teman di sana nggak kerasan, nggak berani pulang jadi ilegal, kalau pulang dikejar."
![vivamore="