- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Riyanto mengatakan, gelar perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang sedianya dilakukan hari ini ditunda.
"Untuk giat gelar perkara yang semula akan dirilis hari ini, ditunda dan akan diinfokan lebih lanjut," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 14 April 2015.
Ia menjelaskan, alasan penundaan gelar perkara tersebut karena ada kegiatan internal di kepolisian dan ada agenda pengungkapan bandar narkotika.
"Kemarin baru kami program, kirim undangan ada beberapa belum kirim undangan, konfirmasi berhalangan," ujarnya menambahkan.
Ia menerangkan, rencananya gelar perkara ini dapat dilaksanakan dengan baik jika memang tidak ada halangan.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigadir Jendral Polisi, Viktor Edi Simanjuntak mengatakan, Bareskrim akan melakukan gelar perkara terbuka untuk membeberkan berkas kasus Budi Gunawan dan akan melibatkan beberapa instansi terkait dan tim ahli.