Gelar Perkara BG, Komisi III DPR: KPK Harus Tanggung Jawab

Ilustrasi-Kampanye pemberantasan korupsi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Ketika 'Bocornya' Sikap Polri untuk Hentikan Kasus Terkuak
- Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Benny K Harman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menghadiri gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi Komjen Pol Budi Gunawan di Bareskrim Polri pada Kamis 14 April 2015. Kehadiran itu untuk membuktikan tidak adanya muatan politis dalam penetapan tersangka terhadap mantan calon kapolri tersebut.

Aneh, Polri Bantah Telah Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan

"Penetapan tersangka terhadap pak BG oleh KPK, bukan oleh lembaga lain. KPK harus mempertanggungjawabkan secara hukum," kata Benny di gedung DPR RI Jakarta, Selasa 14 April 2014.

Menurutnya, bila KPK gagal mempertanggungjawabkan proses dan alasan menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka, maka ini akan berdampak negatif terhadap KPK.

"Itu ada konsekuensi yuridis, baik bagi pimpinan KPK, maupun keberlanjutan KPK," katanya.

Politisi Partai Demokrat ini berpandangan, selama ini banyak pihak berpandangan ada unsur politis di balik penetapan itu. Karena itu, DPR berharap dapat dibebebrkan secara terbuka. Sehingga mengeliminir anggapan itu.

"Kami berkepentingan supaya proses dan mekanisme penetapan terhadap BG oleh KPK itu harus diaudit, harus diperiksa, secara transparan, akuntabel. Dengan menjauhi motif politik. Dengan tujuan pokok adalah untuk menyelamatkan KPK," katanya. (ren)

![vivamore="
Yenti Bantah Ikut Gelar Perkara Budi Gunawan
Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya