Besok, Polri 'Telanjangi' Penyidikan KPK Atas Budi Gunawan

Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
Ketika 'Bocornya' Sikap Polri untuk Hentikan Kasus Terkuak
- Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri akan melakukan gelar perkara terhadap berkas perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang sempat dituduh melakukan tindak pidana korupsi dalam jabatannya selaku Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Aneh, Polri Bantah Telah Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak, mengatakan gelar perkara terbuka kasus Budi Gunawan ditujukan untuk membeberkan berkas kasus mantan Kapolda Bali yang telah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung.
Yenti Bantah Ikut Gelar Perkara Budi Gunawan


"Besok sore, pukul 15.00 WIB akan gelar perkara terbuka," kata Victor di kantor Bareskrim Polri, Senin 23 April 2015.


Menurut Victor, Kepolisian sudah mengundang sejumlah aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan, dan juga tim ahli.


"Kami sudah surati semuanya," kata mantan anak buah Budi Gunawan ini.


Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jendral Polisi, Budi Gunawan menuturkan, kasus Budi Gunawan ini harus benar-benar terbuka secara fair agar kasus ini tidak ada pandangan negatif serta dapat dibuktikan secara hukum.


"Kita ingin permasalahan ini terbuka, keselurahannya tanpa ada yang disembunyikan. Jadi yang memutuskan bukan dari penyidik polri nanti pendapat keseluruhannya," ujar Budi.


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya