Tersangkakan Budi Gunawan, Kabareskrim Ancam Oknum KPK

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) akan melakukan tindakan tegas kepada oknum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan status tersangka kepada Komisaris Jendral Polisi Budi Gunawan.

Ketika 'Bocornya' Sikap Polri untuk Hentikan Kasus Terkuak

Kabareskrim Jendral Polisi Budi Waseso mengatakan, sebenarnya dari keputusan praperadilan Budi Gunawan, kepolisian sudah mempunyai alat bukti yang cukup kuat untuk menjerat anggota di lembaga antirasuah tersebut. "Di situ ada bukti awal, telah terjadi penyalahgunaan wewenang. Pasalnya 421 KUHP," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 10 April 2015.

Menurut dia, apabila dalam berkas Budi Gunawan yang dilimpahkan Kejaksaan Agung tersebut ada unsur rekasayasa atau manipulasi alat bukti, berarti sudah ada dua alat bukti. "Mungkin bisa ditambah bukti lain dari keterangan saksi ahli dengan tambahan hasil putusan daripada hasil gelar secara terbuka," ujarnya menambahkan.

Aneh, Polri Bantah Telah Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan

Ia mengancam, Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum di KPK yang terlibat dalam proses mentersangkakan Budi Gunawan. Pasalnya, dalam penegakan hukum harus fair dan transparan. "Iya dong, kan itu pelanggaran hukum, masa dibiarkan. Kalau ada penegakan hukum dari Polri, KPK atau kejaksaan jangan dihubungkan dengan institusi, ini kan oknumnya, pelakunya."

![vivamore="
Yenti Bantah Ikut Gelar Perkara Budi Gunawan
Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya