Persiapan Eksekusi Mati Gelombang Kedua Telah Final

Ilustrasi/Pengamanan di Lapas Nusa Kambangan saat eksekusi mati.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, menyatakan kesiapan pelaksanaan eksekusi mati gelombang dua di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jateng telah final. Meski masih dirahasiakan waktunya, tetapi persiapan teknis telah selesai dilakukan.

"Waktunya sudah dekat. Timnya sudah turun. Kami siap sekali dan sudah koordinasi dengan Brimob Polda Jateng, " kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Hartadi di Semarang, Selasa 7 April 2015.

Hartadi menjelaskan, seperti halnya teknis eksekusi mati gelombang satu beberapa waktu lalu, khusus persiapan di lokasi eksekusi gelombang kedua di Lapas Nusakambangan juga selesai. Segala prasarana, seperti regu tembak dari Brimob Polda Jateng, serta persiapan personil juga telah terkoordinasi dengan baik.

Khusus personil dari Kejati Jateng, kata Hartadi, pihaknya juga menerjunkan tim penting; seperti tim pidana umum, intel, serta tim yuridis dari masing-masing Kejaksaan Negeri yang berangkutan.

"Intinya, Jateng sudah siap. Jika eksekusi hari ini, atau besok kami sudah siap segalanya, " imbuh Hartadi.

Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya juga akan segera memindahkan terpidana mati mati asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso dari LP Wirogunan Yogyakarta ke Lapas Nusakambangan. Hal itu, menyusul ditolaknya pengajuan peninjauan kembali (PK) terpidana mati kasus narkoba itu oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta.

1 Agustus 2016, Jenazah Seck Osmane Dikirim ke Nigeria

"Iya pokonya dalam waktu dekat, Mary Jane akan dipindahkan, " imbuh dia.

Selain itu, lanjut Hartadi, hingga kini masih ada dua terpidana mati lain yang sedang dalam proses PK di pengadilan. Sementara itu, masih tiga orang yang masih berproses hukum. "Kita tunggu saja. Untuk nama-namanya saya tidak hafal seluruhnya, " ujarnya.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Noor Ali menambahkan, pihaknya telah menerjunkan regu tembak polisi dari Brimob Polda yang siap melaksanakan tugas. Ditanya mengenai kapan waktunya, Noor Ali meminta untuk menanyakan langsung ke pihak Kejaksaan.

"Jauh dekat waktunya, tanya Kejaksaan. Pada intinya, tim (Brimob) sudah siap. Tinggal kapan waktunya saja, " ujar Noor Ali. (asp)

![vivamore="Baca Juga :"]

Sendiri, Jenazah Napi Narkoba WN Senegal Tak Ada yang Jenguk


Farhat: Eksekusi Mati Seck Osmane Sewenang-Wenang

[/vivamore]
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.

Wiranto: Tidak Perlu Ada Evaluasi Hukuman Mati

"Tekanan dari mana pun, kita punya yurisdiksi hukum nasional."

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016