Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota KY Periode 2015-2020

Sumber :
  • www.komisiyudisial.go.id

VIVA.co.id - Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon anggota Komisi Yudisial (KY), mulai bekerja untuk menyeleksi calon anggota periode 2015-2020. Tujuh orang yang akan diterima, untuk selanjutnya diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Ketua Pansel KY, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, pendaftaran akan diumumkan mulai 8 April sampai 28 April 2015. Masa pendaftaran sebagai calon yakni pada 29 April sampai 21 Mei 2015.

Pansel akan melakukan seleksi administrasi, pada 25-27 Mei 2015. Selama 29 Mei sampai 30 Juli 2015, Pansel akan menerima pengaduan masyarakat terhadap calon-calon yang akan dipublikasikan. Pada 10 Juni hingga 8 Juli, Pansel akan melakukan seleksi kualitas dan integritas. Sementara untuk tes kesehatan dan wawancara, dilakukan pada 27-30 Juli 2015.

"Nama-nama yang lulus administrasi, akan kami umumkan siapa saja mereka. Harapan kami, masyarakat memberi informasi orang tersebut, baik yang baik maupun yang tidak baik," kata Harkristuti, dalam keterangan persnya di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 6 April 2015.

Dia mengatakan, tidak ingin calon yang diloloskan memiliki track record yang buruk karena tidak ada masukan dari masyarakat.

Ketua Baru KY Perkuat Pencegahan Pelanggaran Etik Hakim

"Supaya pansel tidak keseleo dalam memilih orang," katanya.

Nantinya, akan dibuka nomor pengaduan oleh Pansel. Sementara, bisa juga diakses melalui website www.setneg.go.id. Harapannya adalah pimpinan KY yang terpilih memiliki integritas maupun leadership yang bagus. Sehingga, tetap bisa mengawal secara maksimal proses hukum yang terus berjalan.

Harkristuti mengatakan, pansel menargetkan pada Agustus 2015, tujuh nama itu sudah bisa diserahkan ke Jokowi. Untuk selanjutnya, Jokowi akan menyampaikan ke DPR untuk dilakukan fit and proper test.

"Panitia seleksi mengundang mantan hakim, praktisi hukum, akademisi hukum dan anggota masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota Komisi Yudisial," kata Harkristuti.

Pansel KY mulai bekerja berdasarkan Keputusan Presiden nomor 6 tahun 2015 tanggal 23 Februari 2015. Dengan ketua merangkap anggota Harkristuti Harkrisnowo, Wakil Ketua merangkap anggota, Yuliandri.

Sementara, anggota-anggotanya yakni Mustafa Abdullah, Asep Rahmat Fajar, Maruarar Siahaan, Ahmad Fikri Assegaf, Topo Santoso. Sementara sekretaris Cecep Sutiawan.

Seleksi calon anggota KY, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2011 tentang Komisi Yudisial. Masa tugas KY periode 2010-2015 akan berakhir pada Desember 2015 nanti.

![vivamore="
KY Terima Delapan Pendaftar Calon Hakim Agung
Baca Juga :"]
Cari Tiga Calon Hakim, KY Sambangi Tujuh Kota

[/vivamore]
Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada

Hakim Harus Menjunjung Integritas

Bisa saja hakim mengetahui kebenaran tapi tak memutus dengan kebenaran

img_title
VIVA.co.id
11 April 2016