- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
"Sebaiknya disebutkan saja sekalian nama-namanya jika memang ada," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu 1 April 2015. (Baca: )
Tak cuma itu, KPK juga menantang Humprey agar juga merinci bagaimana teknis enam orang di tubuh KPK yang disebut-sebut sebagai penerima jatah tersebut.
"Sekalian dipertegas dan perjelas tuduhannya, apakah yang dimaksud itu diberangkatkan gratis melalui sisa kuota atau bagaimana. Apakah perorangan atau lembaga," ujar Priharsa. (Baca: )
Seperti diketahui, Humprey Djemat memang sempat menyebut KPK telah mendapat jatah enam orang untuk berangkat haji. Jatah tersebut merupakan kuota haji para jamaah yang berhalangan untuk berangkat.
"Ada catatan itu, untuk menutup jemaah yang berhalangan ikut karena sakit atau meninggal dunia. Mereka ikut menikmati itu kok. Tapi yang disangkakan itu SDA untuk keluarganya, padahal mereka juga ikut," ujar Humprey.