KPK Minta SDA Beberkan Siapa Penikmat Jatah Haji

Sidang Pra Peradilan Suryadharma Ali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Rawan Korupsi, Ade Komarudin Upayakan DPR Makin Transparan
- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kuasa hukum Suryadharma Ali (SDA), Humprey Djemat, membeberkan secara terbuka siapa yang menjadi penerima jatah haji di lembaga antirasuah. Dengan begitu dapat membuka secara jelas tudingan tersebut.

Vonis SDA Jadi Dasar KPK Jerat Hasrul Azwar

"Sebaiknya disebutkan saja sekalian nama-namanya jika memang ada," kata  Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu 1 April 2015. (Baca: )

Tak cuma itu, KPK juga menantang Humprey agar juga merinci bagaimana teknis enam orang di tubuh KPK yang disebut-sebut sebagai penerima jatah tersebut.

"Sekalian dipertegas dan perjelas tuduhannya, apakah yang dimaksud itu diberangkatkan gratis melalui sisa kuota atau bagaimana. Apakah perorangan atau lembaga," ujar Priharsa. (Baca: )

Seperti diketahui, Humprey Djemat memang sempat menyebut KPK telah mendapat jatah enam orang untuk berangkat haji. Jatah tersebut merupakan kuota haji para jamaah yang berhalangan untuk berangkat.

"Ada catatan itu, untuk menutup jemaah yang berhalangan ikut karena sakit atau meninggal dunia. Mereka ikut menikmati itu kok. Tapi yang disangkakan itu SDA untuk keluarganya, padahal mereka juga ikut," ujar Humprey.

![vivamore="
KPK Tak Puas Hukuman atas SDA, Minta Banding
Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya