- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
"Kebijakan di bidang energi sangat kuat tendensi terhadap pengaruh pihak asing. Di lingkungan istana kita tahu kiblatnya Washington, para antek penjajah," kata Effendi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa 31 Maret 2015.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan, lanjutnya, adalah dengan membuat panitia angket. Meski tak menampik langkah itu belum tentu bisa menjadi jaminan membuka gurita masalah di pengelolaan harga BBM di Indonesia.
Setidaknya, menurut Luhut, dapat dijadikan referensi dasar menguak masalah yang ada di sektor energi di Indonesia. "Menurut hemat saya adalah angket, di situ terbuka. Seluruh stakeholder kita undang, kemudian kita audit, setelah itu jadi dasar debat dengan pemerintah," ujar Effendi.
"Kita coba usaha, niatannya baik, kita sudah terlalu lama terbelenggu dengan BBM ini," tambah anggota Komisi I DPR ini.
Sebelumnya, DPR melalui Komisi VII DPR meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Komisi VII DPR juga telah mengadakan rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero), dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).