Pimpinan MPR: Menkominfo Jangan Tarik Negara ke Era Orba

Zulkifli Hasan dan pimpinan MPR 2014-2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, rencana  Menteri Komunikasi dan Informatika memblokir situs-situs Islam bisa berdampak buruk. Pasalnya, ukuran radikalisme atau menebar kebencian yang dijadikan alasan kebijakan tersebut tak jelas.

AJI Minta Pemblokiran 11 Situs Diuji Pengadilan

"Ini bisa jadi pasal karet. Jangan tarik negara ini ke era Orde Baru," kata Hidayat saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 31 Maret 2015.

Ia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Untuk itu, segala tindakan pemerintah juga harus berdasarkan hukum.

Pemerintah Kesulitan Atasi Website Bahrun Naim

"Harusnya, yang dilakukan Menkominfo adalah menindak mereka yang benar-benar melanggar hukum seperti menyebarkan paham terorisme, komunisme, dan pornografi," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Hidayat sepakat, masyarakat dan pemerintah Indonesia harus menolak organisasi dan paham radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Tapi, semua tindakan harus berbasis pada hukum.

Lembaga Sensor Film Tak Minta Netflix Diblokir

"Kalau belum ada bukti tentu layak dikritisi. Sebaiknya kebijakan itu tidak ditempuh," ujarnya menambahkan.

Menurut dia, situs-situs Islam yang akan diblokir adalah mereka yang justru menyiarkan ajaran Islam secara damai bukan radikalisme. Misalnya, arrahmah.com, dakwahmedia.com, dakwatuna.com, eramuslim.com, dan lainnya.

"Itu bukan media yang mengajarkan terorisme. Mereka justru menyebarkan Islam yang rahmatan alamin dan mencerahkan." 

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya