Sumber :
- BAW
VIVA.co.id
- Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir belasan situs yang dinilai menganut faham radikal di Indonesia.
19 situs yang diblokir bukan situs biasa, dari 19 situs itu terdapat beberapa situs Islam terkenel seperti Arrahmah.com, VOA-Islam dan Hidayatullah.
Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara mengatakan, Pemblokiran itu, dilakukan atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Berikut daftar lengkap 19 situs yang diminta diblokir:
Baca Juga :
Menkominfo: Situs Radikalisme Meningkat
Baca Juga :
NU: Ada Situs Radikal Menyamar Jadi Medianya NU
19 situs yang diblokir bukan situs biasa, dari 19 situs itu terdapat beberapa situs Islam terkenel seperti Arrahmah.com, VOA-Islam dan Hidayatullah.
Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara mengatakan, Pemblokiran itu, dilakukan atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Jumat saya terima, langsung saya minta trans positif untuk diproses, mereka akan melakukan pengecekan, prosedur biasa," kata Rudiantara, di Istana Negara Jakarta, Senin 30 Maret 2015.
Berikut daftar lengkap 19 situs yang diminta diblokir:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Jumat saya terima, langsung saya minta trans positif untuk diproses, mereka akan melakukan pengecekan, prosedur biasa," kata Rudiantara, di Istana Negara Jakarta, Senin 30 Maret 2015.