Berita Media Asing soal Perbudakan di Maluku Tidak Sahih

Ilustrasi perbudakan.
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id
Hanyut, Dua Warga Filipina Ditemukan Selamat di Kalimantan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru mengambil langkah serius menanggapi informasi tentang praktik perbudakan di perusahaan perikanan yang beroperasi di Benjina, Kabupaten Aru, Maluku. Ini terkait dengan pemberitaan dari kantor berita asal Amerika Serikat,
Associated Press
Sembilan Nelayan Jawa Tengah Gugat Menteri Susi
.
Selamat Hari Penghapusan Perbudakan Internasional

Pemerintah Provinsi Maluku dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menyampaikan klarifikasi seputar isu perbudakan yang dimuat salah satu media asing itu.

Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Aru, Arens Uniplaitta, memastikan berita itu tak sahih alias tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Kabupaten telah memeriksa daerah dan melakukan pengawasan di lokasi perusahaan maupun kapal.


“Ternyata pemberitaan media massa terutama laporan investigasi wartawan
Associated Press
kurang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Arens saat dihubungi pada Senin, 30 Maret 2015.


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, kata Arens, menyatakan mendukung keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan perbudakan itu agar bisa mengklarifikasi sesuai fakta di Benjina.


Arens menjelaskan, PT PBR juga terkena imbas pemberlakukan moratorium yang digagas Menteri Susi Pudjiastuti sehingga armada penangkap ikannya berlabuh di perairan Benjina. “Kami dilaporkan manajemen PT PBR bahwa sebanyak 82 unit kapal ikan terkena pemberlakuan moratorium dengan ABK (anak buah kapal) mencapai seribu orang lebih,” kutip Arens.


Sebelumnya, Menteri Susi mengatakan bahwa pemerintah tengah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan perbudakan yang dilakukan PT PBR di Benjina.


“Kami akan panggil PT PBR untuk mempertanggungjawabkan hal ini. Sekali lagi, kalau kami tahu, pemerintah tidak mungkin membiarkan terjadi perbudakan,” tegasnya.


Susi memaparkan, tim itu melibatkan Kepolisian, Imigrasi, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sebagaimana diketahui, beredar laporan investigasi jurnalis Asssociated Press soal perbudakan di atas kapal bernama Pusaka Benjina Resources. Kapal yang diketahui berasal dari Thailand itu menangkap ikan di perairan timur Indonesia.


Laporan berisi wawancara lebih dari 40 anak-anak yang mengaku dijadikan budak. Anak-anak yang kebanyakan berasal dari Myanmar itu dikurung di dalam kandang dan dipaksa menangkap ikan tanpa upah.  Ikan-ikan itu dibawa ke Thailand untuk dipasarkan ke seluruh dunia seperti ke Amerika. (ren)
![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya