April 2015, Pemerintah Rekrut Pendamping Desa

Menteri Desa Marwan Jafar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ho/Feri/ama
VIVA.co.id
KPK Akan Buat Aplikasi untuk Awasi Dana Desa
- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, meminta agar pendamping desa  yang akan direkrut pemerintah bekerja secara profesional dan aktif memberdayaan desa. Keberadaan pendamping desa lebih detail diatur dalam Peraturan Menteri nomor 3 tahun 2015.

Sambangi KPK, Menteri Desa Minta Bantu Awasi Dana Desa

"Karena tujuannya untuk masyarakat desa, saya minta harus lebih peran aktif mendampingi dan memperkuat desa untuk menjadi mandiri," ujar Menteri Marwan dalam keterangan persnya, Sabtu 28 Maret 2015.
Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa


Menurut dia, pendamping harus meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan yang partisipatif.


Perekrutan pendamping desa  akan dimulai pada awal April mendatang secara online. Tahun ini dibutuhkan 16 ribu orang dari beragam kualifikasi pendamping. Ada pendamping teknis pendampingan, pendamping teknis infrastruktur, dan pendamping teknis teknis keuangan.


Selain itu, juga diperlukan pendamping teknis perguliran dan pengembangan usaha, asisten pendamping teknis pemberdayaan, pendamping desa pemberdayaan, dan pendamping desa infrastuktur.


"Syarat utamanya harus berpendidikan Sarjana dengan bidang keilmuaan masing-masing setiap kategori pendampingan. Yang terpenting, sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan," ujar Menteri Marwan.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya