Saut Situmorang: Tidak Ada Pencemaran Nama Baik

Saut Situmorang di kediamannya, Kamis (26/3/2015)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ochi April/Yogyakarta
VIVA.co.id
Pemimpin Baru KPK: Tak Ada Alasan Hentikan Kasus RJ Lino
- Sastrawan Saut Situmorang diperiksa  satuan Reskrim Polres Jakarta Timur terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang pegiat seni Fatin Hamama. Saut Situmorang diperiksa selama 6 jam.

Sastrawan Saut Situmorang Diperiksa sebagai Tersangka

Setelah pemeriksaan, Saut sempat menemui wartawan untuk memberikan keterangan.

"Cukup banyak pertanyaannya, elementer (dasar) saja. Seperti jawaban ya atau tidak," kata Saut saat ditemui usai pemeriksaan Jumat, 27 Maret 2015

Saat ditanya tentang duduk perkara diduga telah mencemarkan nama baik, Saut membantahnya dengan tegas.

"Tidak ada pencemaran nama baik. Itu hanya makian saja. Dan makian itu bukan merupakan pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik itu seperti fitnah dan pernyataan yang tidak benar tentang seseorang," kata pria berambut gimbal ini.

Saut juga menjelaskan, alasan mengapa dia mangkir atas dua pemanggilan sebelumnya yang dilakukan pihak kepolisian. "Kenapa saya enggak datang, bukan karena saya enggak taat (atas surat pemanggilan). Itu ada missed communication antara pengacara saya dengan pihak kepolisian," kata Saut.

Dia juga sempat kaget ketika dijemput  tiga orang polisi dari Polres Jakarta Timur.

"Itu (dijemput) enggak apa-apa, cuma kaget aja begitu pagi-pagi ada Polisi. Kayak merasa orang penting didatangi tiga orang dari Jakarta," ujar Saut.

Laporan: Anwar Sadat

Sastrawan Saut Situmorang Diciduk Polisi, Kenapa?

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Ketua KPK Agus Rahardjo

Ketua KPK Janji Buka Hasil Komite Etik ke Publik

Terkait penghinaan terhadap HMI.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016