Diperiksa Polisi, Denny Indrayana Minta Tolong Pemerintah

Denny Indrayana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Denny Jelaskan Selisih Biaya Pengurusan Paspor Elektronik
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, dikabarkan pernah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Denny membahas soal perkaranya di Bareskrim Polri.

Denny Indrayana Akan Hadirkan Saksi Ahli Pidana

"Menjelaskan perkaranya," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 27 Maret 2015.
Bima Arya Pernah Jadi Model Promosi Payment Gateway


Setelah pertemuan itu, JK mengaku Denny tak pernah lagi menemuinya. Namun, JK tak menjelaskan apakah dalam pertemuan itu Denny juga meminta pertolongannya agar kasusnya tak diproses di Bareskrim.


"Denny kan pendekar hukum, wamen otomatis semuanya harus sesuai hukum ya kan. Sesuai hukum," kata dia.


JK pun menegaskan jika Denny mengaku dikriminalisasi oleh Bareskrim maka dia harus bisa membuktikannya.


"Berkali-kali saya katakan kalau kriminalisasi itu kalau orang tidak ada perkaranya diperkarakan, itu artinya kan. Kalau ada perkaranya tentu mengikuti prosedur saja. Kalau tidak bersalah dibela lah," ujar dia.


Begitu pula dengan kepolisian, jika benar ada kasus menyangkut Denny maka kepolisian juga harus membuktikannya.


"Semua bisa percaya tapi tentu satu pihak membuktikannya, artinya polisi harus membuktikannya. Kalau polsii bisa menbuktikannya tentu itu yang jadi bagian pemeriksaan, kita tidak bisa percaya saja pembicaraan suatu orang harus berdasarkan pemeriksaan, harus berdasarkan hukum," kata dia.


Sementara itu, Juru Bicara JK, Husain Abdulah, mengatakan bahwa pada saat bertemu dengan JK, Denny meminta agar dia tak diperiksa. "Dia bilang, Pak saya jangan diperiksa, kan saya aktivis anti korupsi," kata Husain menirukan ucapan Denny ketika itu.


Mendengar itu, lanjut Husain, JK kaget dan bereaksi keras. "Bah! Bagaimana kau ini? Kalau sejuta orang ngaku aktivis anti korupsi apa tidak bisa diperiksa?," kata dia menirukan JK.


Namun, JK meminta kepada Denny untuk menghadapi proses hukumnya saat ini. Setelah Denny pulang, kemudian JK menelpon Bareskrim dan meminta penjelasan duduk perkara kasus Denny.


"Polisi bilang, itu dia (Denny) ada indikasi korupsinya pak untuk kasus Denny," kata Husain.


Denny ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi
payment gateway
. Denny dianggap bertanggungjawab atas pengadaan proyek senilai Rp32,4 miliar itu. Dalam proyek itu diduga ada pungutan tak sah yang berasal dari pembuatan paspor sebesar Rp605 juta. (ren)

![vivamore="
Baca Juga
:"][/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya