Mulai Tahun Ini, Ibadah Haji Hanya Boleh Sekali

Menteri Agama Menegaskan Bahwa Arab Saudi Tidak Akan Pindahkan Makam Nabi
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Mulai tahun ini Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan berhaji hanya satu kali. Kebijakan itu diambil karena keterbatasan kuota tidak sebanding dengan animo masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji.

"Makanya, prioritas dari kuota haji yang sangat sedikit itu betul-betul diperuntukkan bagi yang belum pernah berhaji sama sekali," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, saat ditemui di Gedung Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu 25 Maret 2015.

Tak berbeda, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Jamil menyebut bahwa kebijakan itu bertujuan untuk keadilan agar yang belum pernah berhaji mendapat kesempatan.

Calon Haji Asal Madura Nekat Bawa Jamu Kuat Lelaki

"Data-data yang mendaftar haji ini ternyata campur, ada juga yang sudah haji, dan itu memang hak dia. Tapi kita perlu memikirkan caranya untuk membatasinya makanya dibuat regulasi," kata Jamil.

Rencana pembatasan jamaah haji ini telah dikaji dengan berbagai kalangan seperti ulama, pakar dan akademisi. Menurut Abdul, mereka semua setuju.

Pembatasan tersebut, lanjut Abdul, adalah salah satu cara Kemenag untuk mengurangi antrean. Tahun ini Kemenag akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai payung hukum.

"Mungkin tahun ini sudah keluarkan PMA-nya," tambahnya. (ase)

![vivamore="Baca Juga :"]

Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Madinah
[/vivamore]
Jemaah haji dari Embarkasi Surabaya

Keberangkatan Ditunda, Dua Calon Haji Tunggu Putusan Hakim

Dua calon haji asal Pamekasan harus menunggu putusan pengadilan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016