Polri: Denny Indrayana Fasilitasi Vendor Payment Gateway

Denny Indrayana Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menduga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana  memiliki peran penting dalam kasus proyek payment gateway atau pembuatan paspor secara online.

"Beliau yang menyuruh dan memfasilitasi pihak vendor," kata Kepada Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jendral (Pol), Anton Charliyan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu 25 Maret 2015.

Anton menjelaskan, sebelum ada proyek payment gateway itu, di Kemenkumham sudah ada program pembuatan paspor secara online.

Saat Denny membawa program yang kini bermasalah itu, kata Anton, menuai protes dari staf dan karyawan di kementerian tersebut.

"Di situ ada kurang setujuan, dan sudah diperingatkan. Dan ini sebenarnya telah menyalahi aturan," kata Anton.

Payment gateway adalah proyek pembuatan paspor secara online yang dilakukan oleh Wamenkumham pada tahun 2014. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Denny Jelaskan Selisih Biaya Pengurusan Paspor Elektronik

Menurut Denny, proyek tersebut menghindari adanya pungutuan liar dalam pembuatan paspor.

Program ini menurut Denny, bertujuan untuk mengubah proses pembuatan
paspor yang dahulu memakan waktu lama dan mengundang banyak calo,
menjadi lebih praktis dan hanya memakan waktu beberapa menit.

"Mengubah dari yang awalnya lama, mengundang calo, diubah menjadi
elektronik, bisa lewat atm, internet banking dan lain-lain," ujar mantan Staf Khusus Presiden SBY itu. (ase)

![vivamore="
Denny Indrayana Akan Hadirkan Saksi Ahli Pidana
Baca Juga :"]
Bima Arya Pernah Jadi Model Promosi Payment Gateway

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya