Pembunuh 2 Intel TNI di Aceh Diduga Penjahat Profesional

Ilustrasi personel TNI dan Polri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zainuddin MN
VIVA.co.id
Tangani Kasus di Aceh Singkil, Pemerintah Diminta Hati-hati
- Kepolisian Daerah Aceh menduga pelaku penculikan dan penembakan Sertu Indra Irawan dan Serda Hendrianto, dua personel intel Kodim 0103 Aceh Utara, merupakan kelompok yang pernah melakukan kriminal di Langsa dan Aceh Timur.

DPR Pantau Peristiwa Pembakaran Gereja di Aceh
"Kelompok tersebut pernah melakukan kriminalitas di Aceh Timur. Mereka menggunakan senjata campuran, ada yang AK45 dan M16," kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, Rabu 25 Maret, di Aceh Utara.

Polisi Aceh Gagalkan Pernikahan Anggota Kelompok Din Minimi
Husein mengungkapkan masih ada kelompok-kelompok sipil yang menggunakan senjata bekas konflik di Provinsi Aceh. Hingga saat ini belum bisa dipastikan jumlah senjata api yang masih beredar di kalangan masyarakat. 

"Beberapa waktu yang lalu pernah ditemukan 2 pucuk senjata jenis AK 45 pada dilakukan sweeping oleh Polres Aceh Utara," ujar Husein Hamidi.

Saat ini Polda Aceh dibantu Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara dan ditambah pasukan TNI sedang melalukan pengejaran kelompok yang menembak dua personel intel Kodim 0103 Aceh Utara, diduga kelompok tersebut masih berada dalam kawasan hutan Nisam Antara.

Sebelumnya diberitakan, dua anggota TNI dari Kodim 0103 Aceh Utara, Provinsi Aceh, tewas diculik dan ditembak, saat menelusuri informasi keberadaan kelompok bersenjata.

Sertu Indra Irawan dan Serda Hendrianto bertemu Kepala Mukim Desa Batee Pila, Daud, dirumahnya selama satu jam pada Senin 23 Maret 2015.

Dalam perjalanan pulang dari rumah Daud, Indra Irawan dan Hendrianto diculik dan ditembak oleh kelompok bersenjata dengan menggunakan senjata AK 45 dan M 16.

"Mereka ditembak di bagian dada, dari bawah hingga ke rahang tembus hingga ke kepala dan ditembak di bagian bahu,"Komandan Korem (Danrem) 011/ Lilawangsa, Kolonel Inf Achmad Daniel Chardin. (ren)


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya